Bogordaily.net – Rutan Depok tengah menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba di dalam sebuah ruangan.
Video tersebut ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, beberapa pria terlihat berjoget diiringi musik dengan suara cukup keras. Salah seorang pria bahkan tampak memegang botol yang diduga merupakan alat isap sabu atau bong.
Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di sebuah lembaga pemasyarakatan di wilayah Depok.
Belakangan, pihak Rutan Depok membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut. Dari jumlah itu, pemeriksaan lebih lanjut masih diarahkan kepada sekitar tiga hingga empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Bukan hanya warga binaan yang diperiksa. Dua petugas Rutan Depok juga ikut menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Ario menyebut kedua petugas tersebut merupakan pegawai Rutan Depok. Keduanya berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
“Untuk sementara ini 2 orang,” kata Ario.
Menurut dia, dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut menjadi salah satu bagian yang sedang didalami.
Rutan Depok kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan terkait penanganannya.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kejadian sebenarnya, termasuk memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana barang atau dugaan narkoba bisa berada di dalam lingkungan rutan.
Rutan Depok menyatakan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Siapa pun yang nantinya terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ario menegaskan pihaknya juga berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Karena itu, dugaan keterlibatan para warga binaan maupun petugas belum dapat disimpulkan sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.
Rutan Depok kini menjadi perhatian publik untuk memastikan bagaimana pengawasan di dalam lingkungan rutan berjalan, sekaligus mengungkap fakta di balik video viral tersebut.***
