Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (2/11/2026).
Denny Mulyadi mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk peneguhan komitmen ASN untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pakta Integritas ini harus menjadi pedoman bagi kita dalam menjalankan tugas sehari-hari. Bukan sebatas ditandatangani, tetapi harus tercermin dalam perilaku, pengambilan keputusan, penggunaan kewenangan, hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi, yakni terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan komitmen bersama yang diwujudkan melalui perilaku dan budaya kerja setiap ASN.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Denny Mulyadi juga menekankan agar seluruh pegawai untuk senantiasa menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia menegaskan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, bersikap transparan dan objektif, serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
Selain itu, setiap pegawai juga diharapkan berani menyampaikan informasi apabila menemukan penyimpangan integritas melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Integritas harus dibangun melalui keteladanan dan konsistensi. Kita harus saling mengingatkan, menaati aturan, serta berani memperbaiki kekurangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus kita jaga,” katanya.
Ia berharap, melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pegawai di lingkungan Setda Kota Bogor semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

