Oleh: Asep Kusnadi Rahman
(Pemerhati Wawasan Kebangsaan)
ADA bau busuk yang menguap di balik semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026. Alih-alih menjadi ruang sakral bagi gelora idealisme, mimbar kebangsaan tahun ini justru dijarah oleh komedi satir: barisan massa berkedok intelektual yang tertangkap basah memperdagangkan almamater demi lembaran rupiah.
Peringatan yang semestinya merayakan kemurnian sumpah persatuan nusantara, kini harus tercatat menorehkan sejarah hitam akibat ulah para pencatut nama kampus dan aktor-aktor politik transaksional.
Kejanggalan ini bukan sekadar bisik-bisik tetangga, melainkan pertunjukan vulgar yang melukai nalar sehat publik. Sejumlah rombongan yang mengaku sebagai perwakilan mahasiswa turun ke jalan mengenakan atribut almamater dari berbagai perguruan tinggi bergengsi. Namun, di balik jas kebesaran yang tampak terlalu baru dan rapi itu, berdiri sosok-sosok yang sama sekali tidak mencerminkan marwah seorang akademisi.
Saat diuji di lapangan, barisan “mahasiswa” ini mendadak bisu. Ditanya soal pasal undang-undang yang mereka demo, mereka gelagapan. Ditanya soal fakultas dan semester tempat mereka kuliah, jawaban mereka simpang siur dan saling bertolak belakang. Puncaknya adalah skandal yang tertangkap kamera, sebuah transaksi terang-terangan berupa pembagian amplop upah harian di balik kendaraan komando persis setelah massa membubarkan diri.
Simbol perjuangan kaum terpelajar telah direduksi menjadi sekadar kostum teater jalanan disewa murah oleh mereka yang haus pencitraan dan takut pada kritik yang jujur.
Tragedi ini membeberkan borok akut dari degradasi moral gerakan pemuda hari ini. Ikrar 28 Oktober 1928 yang ditegakkan dengan darah, keringat, dan kesadaran nurani yang merdeka, kini diinjak-injak oleh pragmatisme tingkat rendah.
Ketika ruang publik dibanjiri oleh moralitas transaksional di mana idealisme bisa disewa dan kejujuran bisa dibeli, maka yang tersisa dari kaum muda hanyalah cangkang kosong tanpa integritas. Mahasiswa bayaran bukan lagi sekadar anomali, melainkan ancaman nyata bagi masa depan demokrasi. Mereka adalah pengkhianat moral yang rela menggadaikan masa depan bangsa demi sekadar upah harian dan nasi bungkus.
Skandal “mahasiswa palsu” di Sumpah Pemuda 2026 ini menuntut reaksi keras tanpa kompromi. Kampus-kampus yang namanya dicatut wajib bersikap tegas dan menyeret para aktor intelektual di balik layar mobilisasi busuk ini ke ruang publik.
Publik sudah muak dengan pertunjukan moral palsu yang disponsori oleh oligarki dan pengecut politik. Jika pembiaran terus terjadi, maka Sumpah Pemuda ke depan tidak lagi dikenang sebagai hari kebangkitan nasional, melainkan hari di mana kejujuran resmi dikubur hidup-hidup oleh para pengasong almamater.
Mengapa “Mahasiswa Bayaran” Bisa Mencemari Hari Kebangsaan?
Mengapa fenomena ini bisa terjadi, dan apa sebenarnya yang sedang dimainkan di balik layar panggung sandiwara berbalut jas almamater tersebut? Beberapa analisis di balik misteri membusuknya integritas di Hari Sumpah Pemuda 2026, hemat penulis paling tidak ada empat hal penting.
Pertama, kecurigaan publik tidak muncul begitu saja. Pengamatan di sejumlah titik aksi menunjukkan adanya kontras yang mencolok antara penampilan fisik massa dengan esensi kaum intelektual yang mereka wakili. Jas-jas almamater dari berbagai universitas terkemuka tampak terlalu bersih, nyaris tanpa kusut, seolah baru saja dikeluarkan dari kemasan plastik distribusi massal. Lebih parah lagi, ketika kamera media atau warga mencoba mendekat untuk menggali substansi tuntutan yang dibawa, barisan “mahasiswa” tersebut mendadak kehilangan kata-kata. Mereka gagap menjelaskan pasal undang-undang yang didemo, kebingungan saat ditanya nama rektor atau fakultas tempat mereka kuliah, hingga memberikan jawaban yang simpang siur. Jelas, mereka bukanlah bagian dari civitas akademika yang gelisah oleh keadaan bangsa, melainkan sekadar pemain figuran yang diimpor untuk meramaikan barisan.
Kedua, amplop kuning di balik kendaraan komando. Tabir kepalsuan ini akhirnya tersibak sempurna menjelang sore hari, saat massa mulai membubarkan diri. Rekaman video amatir dan kesaksian warga di lokasi berhasil mengabadikan pemandangan yang memantik amarah publik: aktivitas pembagian amplop upah harian dan uang saku di balik mobil komando atau sudut-sudut tersembunyi. Momen transaksional ini sekaligus meruntuhkan legitimasi moral aksi tersebut. Sumpah Pemuda yang pada 1928 diperjuangkan dengan keringat, air mata, dan kesadaran nurani tanpa pamrih kini dihinakan oleh transaksi uang lelah senilai beberapa lembar rupiah demi memenuhi target kuota pengerahan massa.
Ketiga, kehadiran mahasiswa bayaran tidak berdiri sendiri. Ia adalah produk dari pragmatisme politik dan oligarki yang haus akan legitimasi palsu. Ada pihak-pihak tertentu yang merasa terancam atau justru ingin menciptakan ilusi dukungan publik buatan (artificial consent). Dengan menyewa “intelektual-intelektual instan”, para aktor intelektual di balik layar berharap bisa menunggangi sakralnya Hari Sumpah Pemuda untuk kepentingan elektoral, tekanan bisnis, atau sekadar laporan pencitraan kepada pihak pemberi dana bahwa kebijakan mereka “didukung oleh kaum muda”.
Keempat, dampak dari fenomena ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar kebisingan di jalanan. Ketika publik mulai terbiasa melihat mahasiswa sebagai komoditas yang bisa disewa, kepercayaan terhadap fungsi kontrol sosial kampus akan hancur seketika. Masyarakat akan bersikap sinis dan menganggap setiap gerakan moral mahasiswa hanyalah dagangan politik belaka. Jika pembiaran ini terus terjadi, maka masa depan bangsa akan diisi oleh generasi yang menganggap bahwa idealisme, kebenaran, dan suara hati nurani memiliki label harga.
Menyelamatkan Marwah Intelektual dari Cengkeraman “Calo Massa”
Kalimat penutup tersebut bukan sekadar retorika kosong, melainkan sebuah peringatan terakhir sebelum dunia pendidikan tinggi kita benar-benar kehilangan benteng moralnya. Kasus pencatutan nama kampus dalam peringatan Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi alarm darurat yang membangunkan birokrasi kampus dari zona nyaman.
Sudah saatnya perguruan tinggi berhenti bersikap masa bodoh atau sekadar mengeluarkan bantahan normatif di media sosial. Setiap universitas yang namanya dicatut dalam drama pengerahan massa ini wajib turun tangan melakukan investigasi internal secara terbuka. Kampus harus melacak siapa saja oknum tersebut, baik internal mahasiswa, birokrat kampus, maupun eksternal yang menjadi kaki tangan para calo massa. Tanpa tindakan tegas berupa sanksi etik dan hukum, kampus-kampus ini secara tidak langsung telah melegitimasi pelacuran intelektual di lingkungan akademis.
Sebab, ancaman terbesar dari fenomena ini jauh melampaui tercemarnya nama baik almamater. Ketika moralitas kaum muda yang digadang-gadang sebagai agen perubahan bisa diperjualbelikan dengan amplop berisi uang saku murah, maka kita sedang menyaksikan kematian nurani secara massal. Hari ini mereka menyewakan jas almamater untuk meneriakkan narasi pesanan; besok, bukan tidak mungkin mereka akan menggadaikan ijazah, prinsip, dan kedaulatan bangsa demi jabatan serta remah-remah kekuasaan.
Jika pembiaran ini terus dipelihara, maka tinggal menunggu waktu saja hingga republik ini diatur sepenuhnya oleh para pengasong kekuasaan yang bermental penjilat, di mana kebenaran memiliki banderol harga dan idealisme resmi dinyatakan bangkrut. Pembersihan total harus dimulai sekarang, sebelum nama besar almamater hanya tinggal menjadi kenangan pahit dari sebuah bangsa yang menyerah pada pragmatisme. Wallohu’alam bishowaf.***

