Bogordaily.net – Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan yang telah menangkap salah satu pegawai negeri setelah memasang kamera tersembunyi di toilet wanita.
Berwal dari pelaku yang berinisial Tn. A selalu datang ke kantor lebih awal daripada pegawai lainnya, sehingga ia menerima pujian dari atasannya karena rajin.
Saat sampai kantor (Tn. A) langsung pergi ke toilet wanita di lantai pertama Gedung Utama Balai Kota Daejeon Daedeuk dan memasang kamera kecil tersembunyi.
Dihari berikutnya ia kembali datang untuk mengambil dan melihat isi kamerannya. Karena tindakannya tidak diterlihat oleh orang kantor, ia menjadi lebih berani.
Contohnya, ia memasang kamera lain di lantai 4 gedung, bahkan ia mengaku kegiatan kejinya telah berlangsung sekitar 22 kali.
Suatu hari, saat ia memutuskan untuk mengubah lokasi kameranya, pelaku akhirnya tertangkap dan kejahatannya terekam melalui rekaman cctv saat memasuki toilet wanita.
Saat di pengadilan, pelaku mengatakan alasan dari tindakannya disebabkan karena ia “kesepian” dan “ingin menemukan setiap korban, dengan berlutut dan menebus kejahatannya”.
Pelaku didampingi oleh pengacaranya memohon keringanan dengan mengklaim bahwa ia tidak akan menyebarkan rekaman tersebut.
Meskipun korban yang menuntut memutuskan 4 tahun penjara atas tindakannya, pengadilan masih mempertimbangkan kembali perkataan pelaku yang tidak akan menyebarkan video tersebut.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan pelaku dijatuhkan dengan hukuman 2 tahun penjara dan uji coba ini dilaksanakan pada November 2020.
Pada saat ini, kasus pengadilan masih berlanjut di tahun 2021, karena pelaku menolak untuk menerima putusan tersebut dan meminta banding yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2021.***