Sunday, 29 December 2024
HomePolitikKPK Belum Periksa 2 Anggota DPR RI Pelaku Korupsi Bansos, GIB Layangakan...

KPK Belum Periksa 2 Anggota DPR RI Pelaku Korupsi Bansos, GIB Layangakan Petisi

Bogordaily.net – Sebagaimana telah diumumkan KPK-RI bahwa mantan Menteri Sosial Jualiari Batubara, telah menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait korupsi Bansos Covid-19, yang diperkirakan merugikan negara milyaran rupiah.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan KPK atas tersangka yang ditangkap dan laporan majalah TEMPO terungkap bahwa ada dugaan keterlibatan anggota DPR RI yaitu Herman Heri dan Ikhsan Yunus dalam korupsi Bansos Covid – 19. “Anggota DPR untuk saat ini belum diperiksa oleh KPK RI padahal sudah jelas ada dugaan keterlibatan dari 2 (dua) anggota DPR RI tersebut, namun KPK seolah diam dan belum bertindak,” ujar Koordinator aksi Bambang Isti Nugroho.

Disampaikan Bambang, sebagai Gerakan Indonesia Beres (GIB) menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari dan kroninya telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19, yaitu tertular penyakit serta kehilangan mata pencaharian. Ini membuat bantuan yang kami terima menjadi sangat berarti bagi kehidupan kami.

korupsi bansos
Gerakan Indonesia Beres (BIN) menyoroti dua anggota DPR RI yaitu Herman Heri dan Ikhsan Yunus dalam korupsi Bansos Covid – 19, yang belum diproses hukum.

Ironisnya, lanjut Bambang, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya. Perbuatan ini sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Oleh karena itu kami menuntut HUKUMAN MATI kepada Juliari dan tersangka korupsi Bansos lainnya,” terang Bambang.

Selnjutnya Bambang menegaskan, menurut MenkumHAM (19 Desember 2019) HUKUMAN MATI bagi terpidana korupsi dalam kondisi bencana alam dan non alam, juga saat krisis moneter, sudah tercantum dalam undang-undang TIPIKOR. yang berlaku.

“Ketua KPK-RI Firli Bahuri meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid19 dituntut dengan hukuman mati,” kata Bambang.

Gerakan Indonesia Beres (GIB), ujar Bambang, mendesak KPK RI segera memeriksa soudara Herman Heri dan Iksan Yunus agar segera diperiksa. Jangan menutupi fakta atau memperlambat proses mengungkap korupsi Bansos Covid-19.

Sementra itu menyikapi hal yang sama mantan aktivis Humanika Andrianto, mengomentari persoalan korupsi Bansos di KPK. Ia meyakini ada nya pemeran yang lebih besar atau support King makers yang bersembunyi dalam setiap aksi Korupsi Bansos di KPK.

Dikutip dari Redaksi Senayan, Andrianto menduga bahwa bukan hanya mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terlibat, namun ada pemain lain yang lebih besar.

“Saya kenal baik mas Isti (Bambang Isti Nugroho). Saya juga tahu siapa saja komunitas Guntur 49. Mas Isti itu berkawan dekat dengan Fadjroel Rahman (sekarang Jubir Istana), Kasus Bansos ini kental Aroma korupsi besar yang di tangani KPK. Sehingga muskil KPK tdak berkordinasi dengan pihak istana. Apalagi dengan UU KPK yg baru yg harus ijin Dewas KPK. Dewas KPK di tunjuk Istana,” Ujar Andrianto.

korupsi bansos
Para demonstran membawakan lagu-lagu bertemakan kritik sosial.

Ia pun menduga ada nya King Makers yang support Aksi korupsi bansos ada kekuatan besar dalam kasus ini.

“Saya amati beberapa aksi mereka sejak bulan lalu. Tentu ada kekuatan besar yang ingin Korupsi Bansos ini di tuntaskan,” lanjut Andrianto.

Mantan aktifis Humaika itu pun mengatakan awal kasus hanya menjerat Juliari, namun seiring berjalannya penyelidikan muncul nama lain. Ia meyakini kasus korupsi bansos ini tidak hanya melibatkan satu partai, namun melibatkan banyak partai lainnya.

“Awalnya Kasus ini menjerat Juliari sekarang. Tentu tak mungkin Korupsi besar tidak berjamaah. Dalam perkembangan muncul Herman Heri & Ikhsan Yunus (anggota DPR fraksi PDIP). Saya yakin perkembangannya akan menyentuh ke Madam . Ini peristiwa menarik yg berimbas pd circle pusat kekuasaan”, ucap Andrianto.

Ia pun mendukung langkah KPK untuk memberantas koruptor bansos sampai ke akarnya.***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here