Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin mengajak seluruh masyarakatnya untuk menyukseskan pendataan keluarga yang dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, data sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga.
Oleh karenanya setiap 5 tahun sekali pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ujar Ade.
Ade Yasin mengingatkan dalam pendataan berfungsi untuk memastikan setiap keluarga yang berdomisili di Kabupaten Bogor terdata.
Agar pencapaian visi dsn misi daerahnya, yakni termaju, nyaman, dan berkeadaban bisa terwujud.
Sementara itu, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Perlu diketahui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan.
BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.***