Bogordaily.net – Sepeda motor mendominasi data tim razia ganjil genap Kota Bogor yang mencapai angka 4.655 unit.
Jumlah tersebut lebih dari 50 persen kendaraan yang terjaring aturan ganjil genap Bogor.
Sebab, tim gabungan razia ganjil genap mendata ada sebanyak 7.933 kendaraan yang terjaring.
Ribuan kendaraan itu menerima teguran dan beberapa pengendaranya di antaranya menerima sanksi sosial maupun administratif.
Namun, hanya 3.278 kendaraan mobil yang terjaring dalam operasi ini. Lebih rendah dari data pelanggar menggunakan sepeda motor.
Jumlah kendaraan pelanggar tersebut merupakan hasil operasi dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dari ribuan yang melanggar, hanya ada 60 pengendara yang dikenakan sanksi sosial dan 3 orang sanksi adminitratif.
Sementara sisanya, kendaraan motor maupun mobil yang terjaring hanya dicegat dan diputar balik sesuai arah asal datang.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo melalui keterangan tertulis menyampaikan penerapan Ganjil-Genap menerapkan skala prioritas.
“Dimana aktivitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik dan sembako serta element satgas covid serta Nakes masih dapat beraktifitas normal,” tulisnya.
Sebab, kata Kompol Prasetyo, aturan ganjil genap sebenarnya untuk menekan lalu lintas kendaraan yang memasuki wilayah Kota Bogor.
Hal itu sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
“Giat Ops Ganjil-Genap di tujukan dalam mereduksi massa yang masuk ke dalam kota Bogor atau ‘crowded handling’,” tulisnya lagi.
Sebagai informasi, aturan ganjil genap Kota Bogor telah berlangsung hampir satu bulan.
Pemberlakuannya akan berakhir pada Minggu, 28 Februari 2021. Hingga berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi terkait adanya perpanjangan atau tidak aturan tersebut.***