Bogordaily.net – Jumlah pelanggar aturan ganjil genap Kota Bogor menurun berjumlah 6.313 kendaraan pada Minggu, 28 Februari 2021.
Menurut data Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota terdapat 2.372 unit kendaraan mobil atau roda empat yang melanggar.
Sementara jumlah pelanggar menggunakan kendaraan motor atau roda dua sebanyak 3.581 unit.
Namun, jumlah kendaraan yang diberi sanksi teguran mencapai 488 kendaraan mobil dan 494 kendaraan motor.
Kapala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota Kompol Andriyanto dalam keterangan tertulisnya menyebut data operasi ganjil genap Kota Bogor kali ini memang begitu adanya.
“Demikian dilaporkan, terima kasih,” tulisnya.
Sebelumnya, Sabtu, 27 Februari 2021, Sebanyak 7.933 kendaraan motor maupun mobil diputar balik dalam operasi ganjil genpa Kota Bogor, Sabtu, 27 Februari 2021.
Terdapat 4.655 kendaraan motor dan 3.278 mobil yang terjaring.
Jumlah kendaraan pelanggar tersebut merupakan hasil operasi dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dari ribuan yang melanggar, hanya ada 60 pengendara yang dikenakan sanksi sosial dan 3 orang sanksi adminitratif.
Sementara sisanya, kendaraan motor maupun mobil yang terjaring hanya dicegat dan diputar balik sesuai arah asal datang.***