Bogordaily.net – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, meminta warganet menyudahi pembahasan tentang izin industri miras.
Malihat warganet masih ramai menuding menyalahkan persoalan izin miras, Ferdinand dalam Twitter reseminya @Ferdinandhutahaean pada Selasa 2 Maret 2021 pun berpendapat.
“Sudahlah, berhenti saling menuding menyalahkan soal miras.,” tulisnya.
Ia mengatakan bahwa sudah sejak lama Miras legal dijual di beberapa tempat tertentu.
“SEJAK DULU MIRAS SDH LEGAL DI NEGARA INI, dijual legal ditempat2 tertentu. Soal haram? Ya jgn konsumsi, semudah itu,” ujarnya.
Penggiat media social ini pun menuliskan bahwa dengan Perpres ini presiden tidak melegalkan miras, namun mengatur investasi sektor minuman beralkohol.
“Pres @jokowi TIDAK MELEGALKAN MIRAS DGN PERPRES, tp mengatur investasi sektor ini spy tdk liar..!,” ucap penggiat social Ferdinand Hutahaean.
Diketahui sebelumnya Pemerintah membuka izin investasi pada industri minuman keras (miras) dan minuman berakohol yang mendapat kecaman dari berbagai masyarakat.
Kebijakan ini terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani presiden pada 2 Februari 2021.
Dengan adanya investasi ini, miras dan alkohol menjadi tempat untuk investasi dan dapat diperjual belikan secara eceran. ***