Bogordaily.net – Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat mengungkap 134 motor, mobil dan truk sebagai barang bukti pencurian dalam satu bulan terakhir.
Bukan main, ratusan barang bukti kendaraan itu hasil 60 pencuri yang berkeliaran di Bogor.
Pada Kamis, 4 Maret 2021, Polres Bogor mengadakan pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Kegiatan itu dilakukan dalam Operasi Jaran Lodaya, sejak Senin, 22 Februari 2021 sampai Rabu, 3 Maret 2021.
“60 orang tersangka curanmor, 124 kendaraan roda dua, 9 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda enam sebagai alat angkut roda dua berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Bogor Kapolres Bogor AKBP Harun.
Selain itu, kata dia, para tersangka ternyata dilengkapi senjata api dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
“Juga 3 pucuk senjata api, 7 unit handphone, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 Mata Kunci T, 1 buah obeng, 5 buah kunci pas, 2 buah kunci cakram, 1 buah kunci magnet, 1 buah tas selempang berhasil kami amankan dari para tersangka,” katanya.
AKBP Harun menyampaikan dari 60 tersangka, ternyata memiliki peran yang berbeda dan berkerja sama.
“Ke enam puluh tersangka ini ada yang berperan sebagai pemetik dan penadah. Penangkapan dilakukan di wilayah Banten, Cianjur,” ujarnya.
Terhadap para tersangka Polres Bogor mengenakan pasal 363 KUHPidana, 480 dan 481 dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.***