Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorKredit UMKM, Bank Kota Bogor Beri Kemudahan untuk Nasabah

Kredit UMKM, Bank Kota Bogor Beri Kemudahan untuk Nasabah

Bogordaily.net – Bank Kota Bogor beri kemudahan untuk nasabah yang mempunyai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan kredit UMKM.

Kredit UMKM adalah modal usaha yang bisa digunakan para nasabah, jika memiliki usaha dan difasilitasi oleh Bank Kota Bogor.

Humas Bank Kota Bogor Aprilia mengatakan, terdapat fasilitas kredit seperti Modal Kerja dan Kredit Investasi.

“Kredit UMKM bisa menambahkan modal usaha dari nasabah, jika Kredit Investasi bisa menambah perlengkapan usaha, pembelian kendaraan untuk usaha, bahkan pembelian properti atau sarana penunjang usaha,” kata Humas Bank Kota Bogor Aprilia.

Ia menambahkan, pemberian fasiltas suku bunga kredit UMKM terbagi menjadi 3 kelompok usaha yaitu, Mikro A dan B, Kecil, dan Menengah.

Kredit UMKM
Daftar Ketentuan Pemberian Fasilitas Suku Bunga Kredit UMKM. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Ada 3 kelompok usaha seperti jangka waktu peminjamannya, limit peminjamannya dan suku bunganya juga berbeda pada setiap kelompok,” ucap April.

April menjelaskan, pada kelompok Mikro A peminjaman dengan limit Rp 10 juta, memiliki jangka waktu 1-24 bulan, atau 25-36 bulan.

Lalu Mikro B, bisa mendapatkan peminjaman Rp 10 juta sampai Rp 50 juga, memiliki jangka waktu 1-12 bulan, 13-24 bulan, dan 25-36 bulan.

Kemudian, pada kelompok kecil jangka waktu dimulai dari 1-24 bulan, 25-48 bulan, dan 49-60 bulan. Memiliki limit Rp 50 juta sampai Rp 250 juta.

Terakhir, kelompok usaha menengah dengan jangan waktu 1-12 bulan, 13-36 bulan, 37-48 bulan, dan 49-60 bulan. Adapun limit peminjaman dari Rp 250 juta sampai Rp 1 Milar.

“Untuk persyaratan pengajuan kredit UMKM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi nasabah,” ucap April.

Persyaratan tersebut yaitu, nasabah harus mengisi Formulir Permohonan Kredit, di website Bank Kota Bogor. Fotocopy (Fc) Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri 4 lembar.

Selain itu, Fc Kartu Keluarga (KK),Fc Surat Nikah, Fc Surat Keterangan Usaha (SKU), pas foto 3×4 (1 lembar), slip rekening listrik, air, dan telepon, serta jaminan asli BPKB motor, mobil, sertifikat, atapun AJB.

Bagi nasabah yang ingin melakukan pengajuan kredit UMKM, bisa langsung datang ke Kantor Pusat Bank Kota Bogor, Kantor Kas Surya Kencana, Kantor Kas Sawojajar, dan Kantor Kas Balai Kota.

“Mari tingkatkan usaha UMKM bersama Bank Kota Bogor, proses cepat, syarat ringan, dan terpercaya,” tegas April.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi 0877-7832-4601, atau cek Instagram @Bankkotabogor. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here