Bogordaily.net – BEM KM Institut Pertanian Bogor (IPB) undang Ketua DPRD Kota Bogor, untuk berdiskusi menganai wacana interpelasi yang sempat dilontarkan.
Wacana interpelasi tersebut bergulir dari pansus perwakilan DPRD Kota Bogor, terhadap Pemerintah Kota Bogor dan menuai banyak respon dari berbagai kalangan.
“Kalau kebijakan dengan angka yang sudah turun tidak mempunyai dampak, buat kebijkan lain! Jangan sampai Kebijakan yang tidak mempunyai dampak, diteruskan” dikutip dari wawancara Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor di Instagram @dprd.kotabogor.
Beberapa temuan yang juga ditemukan oleh pansus, seperti kebutuhan masyarakat yang belum tercover di tahun 2021, salah satunya Wifi untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Bansos untuk keluarga Covid-19 di Kota Bogor, menjadi dasar yang menguatkan digulirkannya interpelasi tersebut.
Menteri Kebijakan Daerah BEM KM IPB Maula Achmad Haidar mengatakan, jangan sampai wacana interpelasi tersebut terjadi.
“Ketika memang interpelasi sudah diwacanakan, berarti sudah ada hal fundamental yang menjadi acuan, maka jangan sampai menjadi sebuah wacana dan wacana kembali seperti yang sudah-sudah,” kata Maula pada Jumat, 12 Maret 2021.
Ia menambahkan, BEM KM IPB berkomitmen untuk melakukan audit dana dari pemerintah kota.
“Kadang keluar beberapa alasan yang membuat interpelasi itu tidak jadi terwujud, dan dalam hal ini juga BEM KM IPB juga berkomitmen untuk mendesak teman-teman berwenang, untuk melakukan audit dana yang telah terkucurkan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemkot, agar dana yang keluar pun kita tau. Sejauh mana itu sudah terserap agar juga menjadi perhatian masyarakat kemana uang mereka berlabuh” ucapnya.
BEM KM IPB berencana mengadakan diskusi ini via live instagram @bemkmipb , dan masih mencari waktu yang tepat juga dengan ketua DPRD.
Dalam beberapa wawancaranya juga, Atang menyinggung sejumlah kebijakan pemkot yang menjadi catatan DPRD,
“Seperti ganjil genap, yang mungkin mendapat banyak laporan ketika kita lewat, suka tidak ada penjaganya, dan sebagainya, ini juga yang menjadi catatan kita di dewan,” ungkapnya.
Kebijakan ganjil genap telah diterapkan dari mulai pekan pertama di bulan februari, terdapat 11 titik cek poin di Kota Bogor.
Seperti, Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpag Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, Simpang RSUD.
Kini, BEM KM IPB masih menunggu konfirmasi waktu dari Ketua DPRD Kota bogor, untuk diskusi terbuka yang akan dilaksanakan melalui Live Instagram @bemkmipb. Cc