Bogordaily.net – Platform perpesanan singkat MiChat kena tegur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantaran sering jadi jalan prostitusi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan itu untuk melakukan take down atau penghapusan akun yang digunakan untuk praktik prostitusi online.
Johnny memastikan MiChat telah berjanji melakukan take down atas akun tersebut.
“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate dari situs resmi Kominfo, Senin, 22 Maret 2021.
Menurut Johnny, ada beberapa orang yang menggunakan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi di dunia maya.
“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun yang disalah gunakan oleh pengguna yang melakukan janji pertemuan atau pun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, atau pun masyarakat,” ucapnya.
Namun, Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
“Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut, agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat di berbagai perundangan-undangan di Indonesia,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi, yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.***