Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaAlumni 212 Geruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ada Apa?

Alumni 212 Geruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ada Apa?

Bogordaily.net – Dukungan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) terus bermunculan.

Setelah sebelumnya dukungan pembebasan datang dari Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR) Kota Bogor, kini dukungan pembebasan muncul dari Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor.

Ketua Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor, Endy KH mengungkapkan aksi yang digelar hari ini bertujuan untuk audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bogor, terkait kasus hukum yang menimpa HRS.

“Kami di sini tergabung dalam Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor, yang terdiri dari beberapa majlis taklim di Kabupaten Bogor. Hari ini, kami tidak menggelar aksi tapi hanya beraudiensi saja,” katanya, Senin (29/3/2021).

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebutkan secara detail tujuan daripada kedatangan pihaknya tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Hanya saja, dia menyinggung soal penegakkan hukum yang tidak merata diberlakukan, dan diduga kuat itu adalah soal kasus Habib Rizieq Shihab yang kini tengah menjalani masa persidangan pasca kasus kerumunan dan tidak terbukanya hasil swab test di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

“Pada intinya kami ingin equality before the law ditegakkan. Kesadaran hukum harus tegak di republik ini. Para pendiri bangsa mendirikan republik ini jelas sebagai negara berdasarkan hukum. Negara hukum harus ditegakkan,” tukasnya.

Sumber : ayobandung.com

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here