Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaGiliran Sukabumi, Wanita Muda Diciduk Densus 88, Teroris?

Giliran Sukabumi, Wanita Muda Diciduk Densus 88, Teroris?

Bogordaily.net – Tim Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri menciduk seorang wanita berusia 22 tahun di Kampung Pamoyanan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni membenarkan bahwa Tim Densus 88 mengamankan seorang perempuan berusia 22 tahun.

“Iya benar tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes. Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun,” ucap AKBP Sumarni.

Dilansir dari Antara, Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan, Jujun tidak tahu secara pasti perihal pencidukan yang dilakukan Tim Densus 88 itu.

Namun, rumah milik Anis (60) tahun yang diciduk oleh Densus 88 terkait dugaan terorisme.

Jujun mengaku saat tim Densus 88 dan petugas kepolisian datang ia sedang bekerja dan tiba – tiba saja dihubungi oleh ketua RW setempat yang memberikan informasi warganya akan diciduk.

Namun Jujun mengaku belum mendapatka keterangan lebih rinci dari pemilik rumah terkait pencidukan yang dilakukan Tim Densus 88 karena masih belum bisa diajak bicara.

“RA ditangkap saat duduk di tengah rumah. Selama ini kami tidak mencurigai aktivitas yang dilakukan keluarga ini dan untuk suaminya pun bekerja sebagai sales. Dengan kejadian ini tentunya kami terkejut,” ujar Jujun dilansir dari Antara.

Untuk kasus tersebut Jujun mengaku telah mengimbau kepada warga untuk menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

“Jangan ada pikiran macam – macam kepada keluarga dari perempuan yg diciduk,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here