Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorAnti Ribet, Kantah Kota Bogor Punya Antrian Online

Anti Ribet, Kantah Kota Bogor Punya Antrian Online

Bogordaily.net Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor baru aja meluncurkan aplikasi layanan anti ribet yaitu Antrian Online.

Aplikasi Antrian Online ini sangat memudahkan pemohon atau pengguna layanan, yang ingin antri tapi malas untuk datang Kekantor Pertanahan Kota Bogor.

“Aplikasi Antrian Onlibe ini juga bisa digunakan dimana saja dan kapan saja loh jadi pemohon tidak usah datang Kekantor Pertanahan Kota Bogor,” dari keterangan tertulisnya pada Minggu 11 April 2021.

Cukup dengan duduk manis dengan Aplikasi Antrian Online, pemohon sudah bisa dapat nomor antriannya.

“Caranya adalah, pemohon tinggal buka website Antrian Online di www.antri-ol.id, pada form ambil antrian masukan email untuk daftar,” jelasnya.

Kemudian setelah memasukan email, pemohon harus memilih jenis layanan dan klik tombol kirim, akan ada tampilan notifikasi konfirmasi jika sudah benar klik Yes, dan akan muncul nomor antrian yang nantinya ditunjukan ke petugas loket.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor sangat memperhatikan pelayanannya dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Tidak hanya aplikasi Antrian Online ini, Kantah juga memiliki beberapa aplikasi seperti Aplikasi SiSerla yang merupakan sistem informasi sertipikat selesai, yang nantinya akan memberikan informasi tentang pertanahan yang telah selesai melalui Whatsapp pemohon atau pengguna layanan.

Lalu ada Aplikasi Simpanah yang merupakan aplikasi yang diciptakan Kantah Kota Bogor, untuk membantu masyarakat dalam melaporkan segala persoalan pertanahan.

Adapun Pertanahan Online Service (POS) BPN, ini adalah aplikasi Form pada sebuah website yang memenuhi kebutuhan pemohon dalam satu wadah dan terintegrasi dengan Email dan Whatsapp, melalui website http://www.pos-bpn.com/ yang dapat diakses melalui Smartphone, Tablet, Komputer.

Di dalam aplikasi Terdapat lima Pelayanan Online Pertanahan yaitu, Pendaftaran Permohonan, Layanan Persuratan, Layanan Pengaduan Elektronik (Simpanah), Layanan Antar Jemput (Lanjut), dan Info produk.

“Adanya aplikasi ini, dapat memberikan pelayanan yang maksimal ketika dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh, SH, M. Si, M. Kn. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here