Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaDi Bulan Ramadhan Kedermawanan jadi Pilar Social dan Ekonomi

Di Bulan Ramadhan Kedermawanan jadi Pilar Social dan Ekonomi

Bogordaily.net – Kehidupan manusia tidak terlepas pada pilar-pilar social dan ekonomi. Bahkan masih ada pilar social yang terus menerus menopang dan merekat kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan sehari-hari, pilar ini sangat diperlukan, dapat mensejahterakan rakyat serta membantu perekonomian Bangsa dan Negara.

Pilar social ini adalah Filantropi (kedermawanan) adalah kesadaran untuk memberi dalam rangka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai bidang kehidupannya.

Istilah Filantropi yang dalam bahasa Indonesia dimaknai kedermawanan dan cinta kasih terhadap sesama belum terlalu dikenal oleh khalayak luas, meski secara praktis kegiatan Filantropi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di Indonesia.

Dalam pandangan ajaran Islam, Filantropi adalah perbuatan yang sangat mulia, bagian utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan, rahmat dan pertolongan Allah, perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan secara luas.

Potensi Filantropi umat Islam terwujud dalam bentuk zakat yang hukumnya wajib, infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya.

Dalam surat At-Taubah [9] ayat 60 dan 103, surat Al-Baqarah [2] ayat 177 dan 261, Surat Ali Imran [3] ayat 92, ayat 133 dan 134, surat Faathir [35] ayat 29 dan 30 dan sejumlah ayat lain dalam Al Quran.

Dijelaskan kedudukan dan peran Filantropi khususnya zakat, infak dan shadaqah sebagai bukti keimanan dan kecintaan seseorang muslim terhadap perbuatan baik yang membawa keberuntungan dunia dan akhirat.

Filantropi sesungguhnya adalah ibadah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan.

Lalu Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim.

Secara konseptual setidaknya dilihat dari makna Filosofisnya, filantropi memang agak berbeda dengan tradisi memberi dalam Islam, seperti zakat, infak, dan sedekah.

Filantropi lebih berorientasi pada kecintaan kepada manusia, motivasi moral. Sedangkan dalam Islam, basis filosofinya adalah kewajiban dari yang di atas untuk mewujudkan keadilan sosial di muka bumi.

Karena di dalam berhubungan dengan akhlak manusia dengan semangat berbagi. Bagi umat Islam menolong sesama tanpa pamrih merupakan ajaran agama, hidup bermasyarakat juga harus saling bermanfaat bagi satu sama lain.

Di Bulan Ramadhan ini bulan yang penuh keberkahaan, orang-orang semakin meningkatkan dirinya untuk berlomba-lomba melakukan perbuatan filantropi, kedermawanan semakin meningkat, orang-orang yang memiliki kelebihan hartanya mulai peduli dan berbaagi dibulan suci nan penuh berkah ini.

Dengan tujuan membantu orang-orang dengan ekonomi lemah dan rendah. Semoga Filantropi tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi terus ada setelah Ramadhan.

Dengan filantropi dapat membantu kesejahteraan keluarga tidak mampu, menjadi pola kebiasaan Islami yang positif dengan tujuan untuk kemaslahatan umat Islam.

Selain itu Filantropi dimaksudkan agar mampu meningkatkan daya intelektual serta melatih peduli terhadap sesama berlandaskan kasih sayang dengan proses yang teratur untuk jangka panjang.

Dengan harapan setiap muslim memiliki kepedulian terhadap sekitarnya sehingga dapat menjaring setiap dera kemiskinan dengan konsep yang sesuai di era milenial saat ini.

Sikap tanpa pamrih dari hati nurani tanpa tuntutan dari pihak manapun menjadi poin penting dalam dalam melakukan filantropi agar dapat tercapai tujuan yang diharapkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here