Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan rencana pembatasan mobilitas masyarakat, salah satunya melalui penyekatan arus mudik lebaran dan pasca lebaran di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pembahasan Rencana Teknis Kegiatan Penyekatan Arus Mudik Lebaran dan Pasca Lebaran, di Ruang Rapat I Setda, Selasa 27 April 2021.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Firti 1442 H akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, kekeluargaan, silaturahmi dan pariwisata.
Peningkatakan itu akan berdampak negatif di masa pandemi seperti saat ini, karena akan berpotensi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
untuk itu perlu dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan dan pembangunan posko arus mudik lebaran dan pasca lebaran di sejumlah titik yang telah ditentukan.
“Ini upaya kami dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Tahun 2021 tentang Peniadaan Covid-19 tahun ini, dan upaya pengendalian penyebaran virus selama Bulan Suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan pasca lebaran,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.
“kita perlu melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis. Kita akan kolaborasi dengan Satpol PP, Polres Bogor, Dishub, Dinkes, PMI, Pramuka dan lainnya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” sambungnya.
Dengan posko ini, Burhanudin berharap memiliki fungsi dan peran efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 terutama dalam Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
Menurutnya, dengan pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri (Sholat Ied) juga akan dilakukan pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
sedangkan untuk takbir keliling tidak boleh dilaksanakan karena dapat menyebabkan kerumunan.
“Harus diawasi betul, biasanya di depan masjid itu juga suka pakai bedug yang banyak dan berkerumun, kita akan bubarkan,” ucapnya.
Untuk itu Burhanudin menegaskan, agar pelaksanaan pengamanan dan penyekatan arus mudik lebaran dan pasca lebaran harus bisa dijalankan dengan optimal, mulai dari sarana-prasarana, logistik, hingga berbagai alat perlengkapan yang dibutuhkan.
Ia juga akan libatkan Damkar, BPBD untuk memaksimalkan peran serta personil pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya juga minta agar para Camat membantu untuk menunjang optimalisasi fungsi posko. Koordinasikan juga dengan para Kades untuk dapat melibatkan Linmas untuk membantu bertugas di posko-posko yang ada,” tegasnya.
Kemudian Ia menyatakan, pembatasan kegiatan masyarakat melalui penyekatan arus mudik lebaran dan pasca lebaran merupakan kegiatan Satgas Covid-19 baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga RT dan RW, sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
“Meskipun sudah divaksinasi protokol kesehatan tetap harus ditaati dan dijalankan,” ungkapnya.***
Area lampiran