Monday, 25 November 2024
HomeBeritaBupati Bogor Khawatir Kades Tidak Mampu Kelola Dana Program Samisade

Bupati Bogor Khawatir Kades Tidak Mampu Kelola Dana Program Samisade

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin menyimpan kekhawatiran jika kepala desa (kades) tidak mampu mengelola anggaran dana membangun lewat program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Ade Yasin memerintahkan Asistem Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Bogor, melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap kepala desa yang akan menerima gelontoran dana samisade.

Kekhawatirannya terkait kades tidak mampu mengelola dana, membuat Bupati tidak ingin dana besar yang sudah dikeluarkan untuk upaya pemulihan ekonomi itu menjadi sia-sia.

“Supaya mereka paham betul maksud dari program ini. Yang memberi arahan juga harus paham mengenai konsep desa membangun. Libatkan camat juga. Karena masih ada camat dan kepala desa yang tidak paham apa itu padat karya. Siapa yang mengerjakan dan untuk apa. Jadi harus bimtek dulu,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa 18 Mei 2021.

Lanjut Ade, Samisade merupakan langkah Pemkab Bogor untuk upaya pemulihan ekonomi dengan memberikan pekerjaan kepada masyarakat, maka dapat membantu perekonomian, sekaligus meningkatkan infrastruktur di Desa.

Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2021 mencapai Rp311,83 miliar, dengan sasaran 349 desa di 38 kecamatan.

“Tapi tidak semua desa mendapatkan Rp 1 miliar. Sejauh ini, ada 214 desa yang ada dapat Rp 1 miliar. Sisanya bervariasi tapi paling rendah Rp200 juta ada empat desa,” katanya.

Terlebih lagi, Pemkab Bogor belum menggelontorkan anggaran Samisade, alasannya, Ade masih belum yakin jika kepala desa bisa elegan menggunakan dana tersebut.

“Makanya bimtek dulu. Kan turunnya bertahap tuh. Jadi desa yang dapat minggu ini misalnya, bimtek dulu. Beri pengarahan. Kan pengarahan saja tidak perlu biaya,” ucapnya.

Kemudian Ade menyampaikan, dengan samisade diharapkan bisa meningkatkan akselerasi pembangunan di pedesaan sehingga bisa menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian dengan membaiknya infrastruktur desa.

“Bagaimana perekonomian desa bisa meningkat jika infrastrukturnya jelek. Dan kita semua tahu bahwa, alokasi dana desa dan dana desa, banyak terkena refocussing untuk penanganan Covid-19. Makanya kami beri stimulus ini,” paparnya.

Agar tidak terjadi penyelewengan, Pemkab Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ikut melakukan pengawasan.

“Saya juga minta masyarakat ikut mengawasi. Karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here