Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorWujudkan Kota Ramah Anak, Disdukcapil Kota Bogor Berikan Layanan KIA

Wujudkan Kota Ramah Anak, Disdukcapil Kota Bogor Berikan Layanan KIA

Bogordaily.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, memiliki sejumlah layanan bagi masyarakat Kota Bogor, salah satunya pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA). KIA berfungsi seperti KTP. Namun selain untuk identitas, juga perlindungan kepada anak.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, Disdukcapil memiliki beberapa layanan bagi masyarakat Kota Bogor, salah satunya pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Disdukcapil Kota Bogor bekerjasama dengan Ketua Penggerak PKK Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor melakukan pendataan anak-anak ke sekolah untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Sekarang kami mulai bergerak ke Sekolah Dasar (SD) sudah ada 8000 ribu data anak yang sudah masuk, dan yang sudah kami cetak sekitar 7000 ribu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, kepada Bogordaily.net, Jumat 21 Mei 2021.

Sujatmiko menjelaskan, Kartu Identitas Anak (KIA) fungsinya sama dengan KTP, untuk identitas juga merupakan perlindungan kepada anak-anak.

Cara mendapatkan KIA, Sujatmiko menjelaskan masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa akte kelahiran serta kartu keluarga.

“Proses pembuatan KIA bisa ditunggu,” kata Sujatmiko.

Ia menambahkan, Kota Bogor visinya menuju ramah keluarga, harus ada sebuah perlindungan kepada anak.

“Ketika ada anak yang terjadi kecelakaan atau sebagainya, ini bisa terindentifikasi melalui KIA,” katanya.

Kemudian Sujatmiko menuturkan, KIA juga bisa digunakan ketika anak ingin membuka rekening di bank, dan tidak perlu lagi menggunakan KTP orang tuanya.

Terlebih lagi, Disdukcapil Kota Bogor sudah bekerjasama dengan 24 rumah sakit di Kota Bogor. Sebab, kalau ada anak yang baru lahir petugas dari rumah sakit langsung memberi data ke Disdukcapil.

“Data yang sudah di terima dari rumah sakit langsung kami cetakan surat Akte Kelahiran, KK dan KIA, jadi Tree In One,” ucapnya.

Selama Pandemi Covid-19, Sujatmiko mengatakan jam operasi di Disdukcapil dari pukul 07:00 WIB hingga 16:00 WIB, dan adanya pembagian layanan yaitu secara online dan offline.

“Lagi pandemi, kita tidak ada pembatasan. Ada yang daftar secara online, ada juga yang langsung ke loket untuk daftar. Selama pandemi juga kita tidak lagi memberikan kertas nomer antrian, tetapi memakai cap,” paparnya.

Kemudian Sujatmiko mengatakan, jangan bingung dan jangan ragu untuk datang ke Disdukcapil.

“Jangan bingung ngurus berkas, langsung datang ke sini nanti akan ada petugas yang siap melayani warga Kota Bogor, ingat sesuai prokes ya, harus pake masker,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here