Bogordaily.net – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Kabupaten Bogor, melakukan gelar operasi sosialisasi kepada para pengunjung maupun penjual di Pasar Induk Cikema, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 25 Mei 2021.
Kanit Obvit Polres Bogor, M.Sururudin menyampaikan, ini dilakukan sebagai sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Bogor, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
“Sosialisasi saat ini untuk pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan di wilayah pasar Cikema hanya diberi teguran oleh para personel Satpo PP dan Polres,” ujar Kanit Obvit Polres Bogor, M.Sururudin kepada Bogordaily.net saat meninjau Pasar Cikema, Selasa 25 Mei 2021.
Sarurudin menambahkan, hal ini dilakukan untuk pembiasaan pemakaian masker kepada para pengunjung dan penjual di Pasar Induk Cikema.
“Para pengunjung dan penjual sudah mulai sadar dan banyak yang sudah memakai masker,” katanya.
Dalam operasi sosialisasi ke Pasar Cikema ia mengerahkan personel sebanyak 30 yang diterjunkan langsung.
“15 personel dari Satpol PP dan 15 personel dari Polres,” ucapnya.
Kemudian Sarurudin menyampaikan, para pengunjung juga sudah mulai paham akan adanya Virus Covid-19, sehingga tidak banyak yang melakukan pelanggaran prokes.
Tak hanya dilakukan di Pasar Induk Cikema, upaya sosialisasi juga dilakukan di beberapa titik lainnya dengan waktu yang berbeda.
Sururudin juga menyatakan, nanti malam akan lakukan razia pelanggaran prokes di sekitaran Stadion Pakansari dan wilayah-wilayah di Kabupaten Bogor, yang banyak terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan Covid-19.***