Bogordaily.net – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang berusia 13 tahun warga Kampung Babakan Rendah RT 16/RW 16, berhasil diringkus aparat.
ADVERTISEMENT
Kejadian nahas ini terjadi di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus petugas kepolisian Sektor Cibungbulang, Jumat 28 Mei 2021.
“Pelaku FM (36) sudah diserahkan ke Polres Unit PPA tadi malam,” kata Kapolsek Cibungbulang, Ak Agus Permana saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh, pelaku sendiri FM ditangkap di kediaman rekannya di wilayah Cigudeg.
ADVERTISEMENT
Ak Agus mengatakan, setelah dilaporkan oleh keluarga korban yang merupakan ibu dari korban, kepada petugas FM mengaku, aksi bejatnya dilakukan berulang kali saat kondisi rumah korban sedang sepi.
“Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu harus kehilangan masa depannya, dan kini telah hamil 6 bulan,” pungkasnya.***