Bogordaily.net – Bank Emok atau Bank Keliling seolah tak kunjung jadi solusi, bahkan kehadiran mereka terus menjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat meksipun ada yang menerima, namun justru banyak juga yang menolak kehadirannya.
Hal itu dikatakan oleh Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Desa Pasarean, Ruhiyat Sujana yang menyayangkan jika ada masyarakat masih tergoda Bank Emok, dan Bank Keliling.
“Bank Emok bahkan Bank Keliling tidak menjadi solusi, kahadiran mereka terus menjadi gejolak ditengah tengah masyarakat. Karena Bank Emok, ada juga suami istri yang sampai cerai. Itu yang tidak di inginkan,” kata Ruhiyat.
Lanjutnya, pinjaman dari bank tersebut cepat cair dan bisa digunakan oleh masyarakat dengan sangat mudah.
“Memang untuk persyaratan pinjam ke Bank Emok sangat mudah dan cepat cair, akan tetapi suku bunga yang dikenakan cukup membebankan warga. Jika tidak digunakan dengan baik pinjaman tersebut, yang ada banyak warga yang tak sanggup bayar,” ucapnya.
Dirinya juga sadar pasti ada saja yang tidak senang ketika menyikapi terkait Bank Emok, dengan berdalih soal ‘solusi’ kesiapa ketika warga mau pinjam.
“Masalah meminjam ke Bank Emok, benar-benar pinjam karena kebutuhan atau kemauan? Bukan hanya soal kebutuhan saja tapi soal keyakinan, jangan sampai pinjam karena bukan kebutuhan yang urgent dan pinjaman tersebut malah tidak mendapat keberkahan,” tegasnya.
Secara pribadi dirinya sudah lama menyikapi fenomena maraknya Bank Emok. Alhasil, warga menjadi bagian dari penyebab maraknya praktek tersebut.
Sebelumnya, kehadiran kedua bank tersebut seolah menjadi momok yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
Pasalnya sampai saat ini masih terjadi kontradiktif antara masyarakat kalang bawah disisi lain dapat memenuhi kebutuhan, namun di sisi lain bunga bank yang diberikan cukuplah tinggi.
Akibatnya tidak sedikit masalah yang terjadi mulai dari kasus perceraian hingga terjadi ketimpangan sosial, yang tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama khususnya keseriusan pemerintah.
Seperti yang terjadi di wilayah Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, penolakan terjadi diungkapkan Ketua Paguyuban RT, RW Desa Pasarean, Ade mengatakan keberadaan tersebut tentunya sangat meresahkan warga.
Ketika Bank Emok dan Bank Keliling dilarang masuk, tentunya ada warga yang pro dan kontra. Akan tetapi, lewat musyawarah dengan warga termasuk petugas Bank emok akhirnya disepakati, mereka tidak akan melakukan pinjaman atau mencarikan lagi pinjaman.
“Kita sudah buat kesempatan bersama bahwa Bank Emok, Bank Keliling tidak akan masuk lagi ke Pasarean. Saya berharap seluruh masyarakat Desa Pasarean terbebas dari Bank Emok,” pintanya. Adv