Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien yang telah meninggal akibat Covid-19.
ADVERTISEMENT
TPU tersebut tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia.
TPU tersebut diantaranya, TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, dan TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi.
ADVERTISEMENT
Lalu, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, serta TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memerintahkan 5 hal kepada para camat.
Pertama, mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal, akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Kedua, mengantisipasi dan mengomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19.
Ketiga, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman, dan keempat melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya.
Terakhir, melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian.***