Bogordaily.net – Pemberlakuan PPKM Darurat resmi membuat masyarakat panik bahkan bingung, terutama apra pedagang kaki lima (PKL) yang tidak bisa berjualan.
Namun berbeda dengan PKL yang satu ini, bernama Farhan. Kini ia berjualan Es Cincau di perumahan daerah sekitar Kota Bogor.
Menurutnya, sejak PPKM Darurat ini diterapkan ia tidak ambil pusing karena produk jualannya hanya bisa dinikmati dengan cara dibungkus (take away).
“Itukan PPKM Darurat diterapkan untuk tempat makan atau resto, waryng makan dan sebagainya. Kalo saat ini karna saya dagang bukan untuk minum di tempat tapi untuk di bawa pulang, itu tuh tidak terlalu berpengaruh. Jadi ga bener ngaruh-ngaruh banget meskipun penghasilan nurun dikit,” papar Farhan.
Lanjutnya, penerapan ini lebih merugikan beberapa temannya yang mempunyai tempat nongkrong atau cafe ngopi.
“Nggak terlalu berdampak bagi saya, mungkin kalo teman-teman lain misalkan kaya punya tempat kopi yang bisa makan di tempat gitu pasti ngaruh banget,” ujarnya.
Farhan berharap para pedagang kaki lima (PKL) bisa berjualan secara normal krmbali, dan bisnisnya semakin maju.
“Semoga yang punya bisnis, bisa semakin bertumbuh lagi kedepannya, dan jualan lainnya seperti saya, semoga penghasilannya normal kembali,” harapnya.
Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlangsung pada hari sabtu tanggal 3 juli 2021 hingga 20 juli 2021
Melalui kebijakan ini, pemerintah telah menargetkan penurunan penambahan kasus terkonfirmasi kurang dari 10 ribu kasus Covid-19 per hari.
Untuk supermarket, mall, pasar tradisional, pedagang kaki lima dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dan kapasitas pengunjung 50 persen. Kebanyakan masyarakat yang berdagang ini terkena dampaknya yaitu sepi tidak ramai seperti normalnya.***