Bogordaily.net– Artis cantik Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ramai diperbincangkan di media sosial hingga trending di Twitter.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Yusri Yunus menetapkan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie sebagai tersangka, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan diamankan di kediamannya di daerah pondok indah, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021.
Setelah melakukan penelusuran lebih dalam, Yusri mengatakan, telah diamankan sopir atau pembantu Nia dan Ardie dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu yang diakui milik Nia.
Ketiganya melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi metamfetamin alias sabu.
“Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu kita tes antigen negatif. Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas kami tiga-tiganya menjadi tersangka,” tuturnya.
Saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Metro Jakarta Pusat pada 8 Juli 2021, Yusri mengatakan bahwa, mereka telah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 5 bulan.
Atas kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.***