Bogordaily.net – Mulai Senin 12 Juli 2021, masyarakat Indonesia dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada 6 kota di Jawa dan Bali.
Namun secara perlahan, perusahaan farmasi pelat merah itu akan memperluas jangkauan layanan vaksinasi berbayar tersebut, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm. Atau, sama seperti yang digunakan pada vaksinasi gotong royong perusahaan.
“Iya (Sinopharm),” ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu 11 Juli 2021.
Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk individu ini, harus merogoh kocek agak dalam.
Hal itu merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Berikut rincian harganya: Harga vaksin per dosis: Rp 321.660 Harga layanan: Rp 117.910 Total satu dosis: Rp 439.570 Padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga uang yang harus dikeluarkan, yakni Rp 439.570 dikali dua, sama dengan Rp 879.140.