Bogordaily.net – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay memaparkan, 60 persen karyawan hotel diposisikan unpaid leave, atau dirumahkan tanpa dibayar. Bisnis hotel terpuruk.
Kebijakan PPKM Darurat, hal ini membuat para pengusaha hotel putar otak untuk bertahan di tengah situasi ini. Akibatnya tingkat hunian pada hotel-hotel di Kota Bogor anjlok drastis, sehingga membuat karyawan hotel dirumahkan.
“Saat ini benar-benar kita sekarang sedang berpikir bagaimana caranya untuk bertahan. Kalau merumahkan karyawan hotel dalam posisi unpaid leave, itu sudah terhadi sejak dua pekan yang lalu. Absensi sekarang sudah mulai diefisiensi,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, Selasa 13 Juli 2021.
Yuno menyatakan, dari 71 hotel di Kota Bogor yang tergabung di PHRI Kota Bogor hampir seluruh hotel telah menerapkan kebijakan unpaid leave kepada para karyawannya. Bahkan, ada sekitar lima hotel di antaranya sedang tutup sementara selama sepekan. Kondisi itu membuat bisnis hotel terpuruk.
Diperkirakan ada 60 persen karyawan hotel yang dirumahkan. Bahkan, posisi general manager sebagian besar tidak masuk setiap hari, sebab diprioritaskan masuk untuk karyawan di bagian pelayanan.
“Jadi hanya 40 persen yang masuk. Walaupun masuk semua, jadi nggak setiap hari. Dari total anggota kita ada 71 hotel. Itu hampir semua merumahkan karyawan,” jelasnya.
Untuk itu, PHRI Kota Bogor terpaksa mengambil langkah extrim dalam mengantisipasi hal tersebut, dengan menurunkan harga penginapan di hotel per malamnya.
Harga-harga hotel sedang berada di titik terendah. Yuno menyebut, hotel bintang 4 yang biasa menjual kamar seharga Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per malam, turun drastis hingga di angka Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per malam.
Hal serupa pun dilakukan oleh restoran, karena selama PPKM Darurat masyarakat tidak diizinkan untuk makan di tempat, membuat posisi waiter atau pelayan saat ini sebagian besar tidak terpakai.***