Bogordaily.net – Hari ini pemerintah akan membagikan paket obat gratis untuk warga positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Obat ini gratis dan akan didistribusikan oleh TNI.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan TNI untuk mendistribusikan paket obat-obatan tersebut kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali.
Presiden meminta TNI memastikan obat-obatan tersebut sampai kepada tangan masyarakat yang membutuhkan.
“300 ribu paket obat-obatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isoman baik OTG (orang tanpa gejala) maupun ODG (orang dengan gejala) ringan. Tentunya dalam pendistribusian 300 ribu paket tahap pertama ini para Babinsa akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan-bidan desa di wilayah tersebut,” kata Hadi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Kamis 15 Juli 2021
Jajaran tim kesehatan Kodam termasuk Kodim, Koramil dan Babinsa akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan dan jajaran kepolisian dalam pendistribusian obat gratis ini.
“Harapan kita dengan kolaborasi antar-institusi ini akan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan isolasi mandiri,” ujarnya.
Lantas, bagaimana syarat mendapatkan paket obat gratis dari pemerintah ini? Hadi menjelaskan, puskesmas atau bidan desa akan melakukan pendataan secara detail sehingga nantinya obat gratis tersebut tepat sasaran.
Tentunya pendataan itu dan pendistribusiannya nanti akan diawasi oleh pihak kesehatan Kodam, Kodim dan Koramil serta para babinsa. Dalam pendistribusiannya, pihak puskesmas atau bidan desa juga akan mendampingi.
“Pembagiannya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh puskesmas di antaranya hasil swab, dan memang masyarakat harus melaksanakan isolasi mandiri,” ujarnya.***