Bogordaily.net – Sempat diambil paksa oleh pihak keluarga, jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dikuburkan petugas dengan protokol kesehatan, Rabu 21 Juli 2021.
Kapolsek Oebobo AKP Mangdalena Mere angkat suara dan mengatakan bahwa, gugus tugas segera meminta jenazah itu dan memberikan penjelasan ke pihak keluarga duka.
“Tadi jenazah sempat dibawa paksa, tapi sudah diambil kembali oleh gugus tugas. Tim pemulasaran menuju tempat pemakaman umum, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan,” kata Mere dikutip dari kompas.
Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Hans Lie, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan RS Siloam.
Saat itu, pihak keluarga datang dan mengambil paksa jenazah yang sedang digotong petugas berseragam alat pelindung diri (APD) lengkap.
Setelah berhasil mengambil jenazah dari petugas, warga segera menggotong ke mobil pick up yang telah di parkir di jalan.
Jenazah lalu dibawa ke rumah duka di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Betul kejadiannya tadi. Itu pasien yang meninggal akibat Covid-19. Soal detailnya, langsung dengan gugus tugas saja,” pungkasnya.***