Bogordaily.net – Antisipasi Gunkamtibmas di tengah situasi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat Level 4 di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota sisir ruas jalan protokol, guna menekan mobilitas warga sebagai upaya mengurangi laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Jum’at 23 Juli 2021 malam.
Selain itu, Polresta Bogor Kota menyebar bantuan berupa paket sembako sebanyak 1.300 paket sembako yang didistribusikan kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri, elemen kepemudaan,organisasi masyarakat hingga pengemudi ojek online.
“Malam hari ini kami melaksanakan patroli sembako gabungan, TNI-Polri, ojek online, para elemen kepemudaan, para ormas intinya kami ingin menyampaikan pesan kepada semua masyarakat bahwa dimasa pandemi ini kita harus selalu bergotong royong, kita harus bisa saling berempati, dan memberikan sumbangsi dalam bentuk apapun,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Jumat 23 Juli 2021 malam.
Tim gabungan membagikan sembako, di area Tugu Kujang, Jalan Ottista, Jalan Ir Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Dadali, Jalan Jambu 2, dan Jalan Pajajaran.
Patroli sembako ini menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pedagang pinggir jalan. Tak hanya itu, tim gabungan secara langsung menuju rumah warga “door to door” menyasar yang terdampak selama aturan PPKM.
“Dan malam hari ini 1.300 sembako itu akan kita distribusikan kepada masyarakat yang berdasarkan data itu belum masuk dalam data penerima. Sehingga kami ingin menyaring betul yang belum menerima bantuan-bantuan itu yang akan kami berikan bantuan,” ungkapnya.
Sehingga, pihaknya berharap melalui bantuan sembako ini dapat meringankan masyarakat dimasa pandemi terlebih dimasa penerapan PPKM Darurat.
Dipilihnya penyaluran sembako pada malam hari, kata Susatyo, lantaran jika siang hari banyak masyarakat yang masih mencari mata pencaharian bekerja masing-masing.
“Sehingga kami berharap kalau malam hari masyarakat sudah di rumah dan kita bisa menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan tidak kami titipkan dan sebagainya,” pungkasnya.***