Bogordaily.net – Menyusul aksi demo menolak pemberlakuan PPKM di Lebak Banten yang berakhir ricuh, aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota Tangerang Selatan juga berakhir ricuh, Senin 26 Juli 2021. Massa pedemo dan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terlibat saling dorong.
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak pedemo berkumpul di pintu masuk kompleks gedung pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Massa aksi terlihat membawa sejumlah spanduk dan bendera berlambang salah satu organisasi mahasiswa.
Melihat massa yang mulai berkumpul, petugas gabungan lalu mengimbau para pemuda itu tidak berkerumun dan membubarkan diri dari lokasi demonstrasi.
Tak lama kemudian, kericuhan terjadi karena massa aksi menolak membubarkan diri. Para pedemo dan aparat yang berjaga tampak saling dorong-mendorong.
Terlihat pula sejumlah peserta ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan yang terparkir di halaman Balai Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin membenarkan adanya aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan pemuda pada Senin siang tersebut. Para peserta aksi, kata Iman, memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “(Aksi) terkait pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Tangsel,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin.
“Kami sudah tawarkan solusi dengan memfasilitasi untuk perwakilannya menyampaikan aspirasi dengan wali kota. Namun, mereka memaksakan kehendak melakukan aksi,” imbuh dia.
Menurut Iman, petugas yang berada di lokasi sudah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Namun, para pedemo menolak membubarkan diri dan langsung diamankan petugas ke Polres Tangerang Selatan.
“Kami mengambil langkah preventif agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Iman. “Kami bubarkan bukan karena tuntutannya, tapi karena berkerumunnnya,” tambah dia.