Bogordaily.net – Pengembang Perumahan Eminence mengklaim kalau perumahan yang berlokasi di Jalan Raya Parung – Bogor RT. 001 RW. 008, Desa Kemang, Kecamatan Kemang itu legalitas perizinannya sudah tidak bermasalah.
“Semua sudah mengantongi izin termasuk IMB itu pun sudah beres dan clear,” kata perwakilan pengembang Iwan Setiawan kepada Bogordaily.net Rabu 28 Juli 2021.
Iwan -sapaanya- meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli rumah di Perumahan Eminance mengingat perizinannya sudah lengkap. “Betul pak (masyarakat tidak perlu khawatir karena izinnya sudah lengkap),” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan proyek Perumahan Kemang Eminence.
“Saya minta IMB Perumahan tidak dikeluarkan, karena sejak awal proyek perumahan berjalan, saya sebagai warga sekitar lokasi proyek justru susah, terganggu dan diabaikan,” ungkapnya.***