Bogordaily.net – Di depok 24 jam terdapat laporan bahwa, telah terjadi pemotongan dana Bantuan Sosial (bansos) sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Diduga, pungutan itu merupakan kesepakatan antara ketua RT, RW, dan pengurus posko siaga Covid-19 di wilayah tersebut, yang digunakan untuk perbaikan mobil ambulans bersama karena turun mesin.
Selain itu, untuk penggantian aki dan penyediaan kain kafan gratis, untuk warga yang memerlukan.
“Min kemarin saya anter istri ambil bansos sebesar 600 ribu. Tapi di potong oleh mereka dengan alasan bensin ambulan. Semua orang yg ambil bansos di sana langsung di potong 50 ribu. Kejadiannya di Rt 06 rw 05 kelurahan Beji. Saksi banyak, saya tidak boleh merekam disana,” ucap salah satu warga yang mengadu ke @depok24jam.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana membenarkan dugaan potongan bansos oleh perangkat desa di Kelurahan Beji.
Ia mengaku telah memerintahkan lurah dan camat setempat, untuk melalukan investigasi dalam kasus itu.
Meski begitu, Usman mengaku heran dengan kabar tersebut. Pasalnya, uang bansos mestinya telah diantarkan langsung PT POS dan diberikan secara tunai.
“BST itu disalurkan oleh PT Pos, secara tunai ya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemudian saya bingung, gimana motongnya. Kalau tidak diterima KPM kan enggak boleh,” ucapnya dikutip dari CNN, 28 Juli 2021.
Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya agar potongan bansos kembali diberikan kepada warga.
Menurut Usman, apapun alasannya, pemotongan uang bansos tak bisa dibenarkan. Ia juga menolak alasan bahwa uang tersebut digunakan untuk operasional ambulans.
Terkait sanksi, ia menyebut kewenangan tersebut berada di tangan camat dan lurah. Sementara, ia belum menerima dugaan kasus serupa terjadi di wilayah lain di Kota Depok.
“Tentunya, dengan dalih apapun tidak boleh dilarang ada pungutan apapun kepada KPM. Harus utuh sampainya,” pungkasnya.***