BOGORDAILY – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang memproses transfer bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp 1 juta pekan ini. Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini akan diberikan kepada 1 juta calon penerima bantuan subsidi.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan jika pemerintah ingin melakukan transfer dengan cepat.
“Kita usahakan pekan ini ditransfer. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan, sekali lagi kita pengin cepat dan tepat,” kata dia, Kamis 5 Agustus 2021.
Pemerintah menyebut total pekerja yang bisa menerima subsidi gaji/upah (BSU) ditargetkan mencapai 8,7 juta orang.
Memang proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Data 1 juta pekerja yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sedang diperiksa sebelum ditransfer subsidi upah.
Data yang akan diperiksa adalah nomor rekening, NIK hingga sektor pekerjaan. Nantinya peserta yang akan mendapat subsidi gaji (BSU) adalah pekerja yang berada di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedua melakukan pemadaman data penerima dengan bantuan pemerintah lainnya,” tambah dia.