Monday, 29 April 2024
HomeBeritaSimak Pengambilan Dokumen Melalui Layanan Drive Thru di Disdukcapil Kota Bogor

Simak Pengambilan Dokumen Melalui Layanan Drive Thru di Disdukcapil Kota Bogor

Bogordaily.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memudahkan masyarakat dalam memberikan layanan pembuatan serta pengambilan secara .

Bagi masyarakat Kota Bogor yang sudah daftar secara , ada dua cara proses pengambilan e-KTP dan KIA untuk sementara dengan pelayanan melalui website Disdukcapilkota Bogor.

Dua tatacara proses tersebut yaitu secara langsung di loket pengambilan di Disdukcapil Kota Bogor, dan melalui layanan drive thru di Disdukcapil Kota Bogor yang sebelumnya telah mendaftarkan secara

Berikut adalah tata cara pengambilan secara drive thru:

1. Masuk Akun atau Daftar Akun bagi anda yang belum memiliki akun Si Kancil Berlari.

2. Setelah berhasil masuk, Silahkan klik menu “Permohonan” dan pilih layanan berkas yang tersedia (untuk saat ini layanan yang tersedia hanya KTP-el dan KIA).

3. Setelah itu pilih nama yang akan didaftarkan, dan isilah Form yang berisikan data serta bukti berkas dengan benar.

4. Silahkan anda cek menu “Cek Status Permohonan”. Pada Menu ini terdapat beberapa proses, seperti verifikasi, dalam proses pengajuan dan menunggu pengecekan petugas.

Lalu, sedang dalam proses pencetakan, kemudian telah dicetak serta sudah bisa diambil diloket pengambilan, dan dokumen telah diterima pemohon.

5. Jika Status dokumen telah “Siap Ambil”, maka andra perlu mengklik tombol resi pengambilan.

6. Perlihatkan resi saat anda mengambil dokumen di kantor atau melalui layanan drive thru Disdukcapil Kota Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here