Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaSerem! Dianggap Organisasi Teroris, Facebook Blokir Taliban

Serem! Dianggap Organisasi Teroris, Facebook Blokir Taliban

Bogordaily.net – Facebook menegaskan akan tetap memblokir konten-konten yang berhubungan dengan Taliban. Ini juga berlaku pada jaringan media sosial lain milik raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu, yakni Instagram dan Whatsapp. Taliban dianggap sebagai organisasi teroris.

”Di bawah hukum Amerika Serikat (AS), Taliban ditetapkan sebagai organisasi teroris. Dan kami telah memblokir mereka dari layanan kami berdasarkan kebijakan Organisasi Berbahaya,” kata juru bicara Facebook kepada AFP.

Di bawah hukum Amerika Serikat, Taliban ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Guna menerapkan kebijakan itu, Facebook membentuk tim khusus yang terdiri atas para pakar tentang Afghanistan. Mereka adalah penutur asli bahasa Dari dan Pashto sekaligus memiliki pengetahuan tentang konteks Afghanistan. Dari dan Pashto adalah dua bahasa formal yang digunakan masyarakat Afghanistan.

”Tim kami memantau dengan cermat situasi di Afghanistan yang terus berubah. Facebook tidak membuat kebijakan soal pengakuan terhadap pemerintahan di negara mana pun, tetapi semata-mata mengikuti otoritas komunitas internasional,” kata Facebook.

Mengutip Financial Times, Facebook juga menutup saluran Whatsapp yang dibuat Taliban untuk menerima komplain tentang kekerasan dan penjarahan. Juru bicara Whatsapp melalui surat elektronik ke AFP menyebutkan, Whatsapp wajib mengikuti kebijakan sanksi yang diterapkan AS terhadap Taliban.

Hal ini berarti menutup akun-akun yang dikelola oleh atau atas nama Taliban. Pujian, dukungan, dan konten yang mewakili Taliban juga dilarang. ”Ini termasuk memblokir akun yang tampak sebagai akun resmi Taliban. Sejalan dengan situasi yang terus berkembang di Afghanistan, kami terus mencari informasi dari otoritas terkait di AS,” kata Whatsapp.

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam keterangan pers di Kabul, Selasa 17 Agustus 2021, mengkritik langkah Facebook tersebut. Ia menilai, Facebook melanggar prinsip kebebasan berbicara.

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung sejumlah media massa itu, seorang wartawan bertanya tentang masa depan kebebasan berbicara di bawah rezim Taliban. ”Pertanyaan itu seharusnya ditujukan kepada orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai agen yang mengampanyekan kebebasan berbicara, tetapi tidak mengizinkan publikasi semua informasi. Facebook yang seharusnya ditanya soal ini,” kata Mujahid.

Mengutip BBC, media sosial lainnya juga tengah mendapat sorotan soal kebijakan terhadap konten-konten yang berkaitan dengan Taliban. Salah satunya Twitter. Twitter menjadi saluran Taliban dalam mengabarkan penguasaan atas Kabul kepada para pengikutnya.

Menanggapi pertanyaan BBC soal itu, juru bicara Twitter merujuk pada kebijakan terhadap organisasi kekerasan dan sikap-sikap kebencian. Berdasarkan aturan itu, Twitter tidak mengizinkan kelompok yang mengampanyekan terorisme atau kekerasan terhadap masyarakat sipil. Sementara Youtube dikabarkan belum memberikan tanggapan.

Taliban memegang kendali pemerintahan Afghanistan mulai 1996 hingga 2001. Dalam operasi militer sebulan, pasukan AS dan Inggris berhasil menggulingkan Taliban dari kekuasaan pada 9 November 2001. Serangan ini dilancarkan AS karena Taliban dianggap melindungi Al Qaeda, jaringan terorisme yang bertanggung jawab pada penyerangan Pusat Perdagangan Dunia di New York, AS. Sebanyak 2.996 orang tewas dan sekitar 25.000 orang lainnya luka-luka dalam peristiwa pada 11 September 2001 itu.

Beberapa tahun sebelum peristiwa itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Al Qaeda dan Taliban sebagai organisasi teroris. Per 15 Oktober 1999, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi 1267 tentang pembentukan Komite Sanksi Al Qaeda dan Taliban. Salah satu keputusan komite adalah menetapkan bahwa Al Qaeda dan Taliban adalah entitas teroris.

Selanjutnya, komite menjatuhkan sanksi atas pendanaan, perjalanan, dan pengiriman senjata dalam operasi terorisme yang terjadi pada 1980-an dan 1990-annya.

Mengutip laman lembaga think tank di AS, Council on Foreign Relations, Al Qaeda bertanggung jawab terhadap teror di Afghanistan dan Peshawar (Pakistan) pada akhir 1980-an hingga Sudan di 1991. Aksi terror juga kembali dilancarkan Al Qaeda di Afghanistan pada pertengahan 1990-an. Dalam konteks itu, Taliban memberikan suaka dan ruang operasi Al Qaeda.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here