Bogordaily.net – Sebuah petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian terus bertambah setiap harinya.
Per hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021 petisi blacklist Ayu Ting Ting itu tembus hingga di angka 131.320.
Angka petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian ini berpotensi akan terus bertambah ditanda tangani netizen.
Ditanda tangani hingga mencapai 150.000 tanda tangan netizen seperti yang telah ditargetkan pembuat petisi.
Hal ini tampak dari animo netizen yang terus menanda tangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian yang dibuat oleh Putri Maharani.
Meskipun, petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian ini dibuat dua bulan lalu oleh Putri Maharani.
Sebuah petisi blacklist Ayu Ting Ting di dunia pertelevisian tembus lebih dari 131 ribu pada Kamis, 26 Agustus 2021. Change.org
Salah satu netizen yang menanda tangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian ini yakni, Dian Kris menyampaikan alasannya turut menandatangani petisi ini.
“Saya tidak suka dengan artis yang arogan. Kalau enggak mau di hujat enggak usah jadi artislah,” tulis Dian Kris dilansir dari change.org yang diunggah Dian Kris pada, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ada juga netizen yang menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian ingin karena ingin membela Tenaga Kerja Wanita (TKW).
“TKW devisa negara harus dibela, semoga semua lembaga terkait mendukungnya,” kata Achmad Fyan.
“Ayu Ting Ting dan keluarganya enggak pantes tayang di TV lagi, karena memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda yang menyaksikan tayangan tersebut,” ungkap Meirandi Handika.
“Tindakan dan tutur kata Ayu Ting Ting yang tidak sopan berdampak terhadap perkembangan motorik anak yang terkadang mengikuti apa yang mereka lihat,” sambungnya.
Diakhir pernyataan alasanya, netizen atas nama Meirandi Handika pun meminta semua tayangan yang terdapat Ayu Ting Ting segera diberhentikan.
“Stop tayangan yang menampilkan Ayu Ting Ting. Belum lagi belakangan beredar video Ayah Rozak yang tidak terima anaknya dibandingkan,” ujarnya.
“Penyampaian Ayah Rozak tidak pantas ditiru dan didengarkan, karena mengandung unsur vulgar yang menyebutkan bentuk tubuh putrinya yang bagus dan sebagainya,” tambah Meirandi Handika.
Ada juga netizen yang mendesak Ayu Ting Ting dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian.
“Report ke KPI,” pinta netizen atas nama Andre Hao.***