Bogordaily.net – Ada-ada saja ulah perempuan yang satu ini, lantaran kesal dengan suami yang tidak sabar untuk berhubungan intim, perempuan yang diketahui tinggal di Kampung Masigit, Kelurahan masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten ini tega mencekik suaminya hingga tewas.
Pelaku bernama Holiyah (56) tahun langsung ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota di rumah kediaman korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melawan dan mencekik korban yang bernama Asni, karena tidak sabar hendak meminta berhubungan intim.
Pelaku mengaku menyesal, lantaran hanya berusaha mencoba membela diri saat pelaku memaksa untuk berhubungan intim.
Holiyah mengaku menolak berhubungan intim, lantaran ia baru saja kembali dari Indonesia selama dua bulan, setelah sebelumnya selama delapan tahun menjadi TKW di Arab Saudi.
Kapolres Serang Kota AKBP Hutapea, menjelaskan kasus pembunuhan itu merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan ditemukan bekas luka di bagian tangan pelaku.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada darah yang ada di luka tangan pelaku, serta melakukan tes psikologi,”ujarnya,
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.***