Friday, 3 May 2024
HomeBeritaBank Syariah Indonesia Sebut Tak Timbulkan Praktik Monopoli

Bank Syariah Indonesia Sebut Tak Timbulkan Praktik Monopoli

Bogordaily.net – Pertemuan manajemen . (BRIS) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan bahwa, kehadiran BSI dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli.

BSI merupakan hasil merger tiga bank milik Himpunan Bank Negara atau Himbara, yaitu PT Bank BRI Tbk, PT BNI , dan PT Bank Mandiri .

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi menegaskan, kehadiran BSI justru diharapkan memberikan daya ungkit bagi ekosistem perbankan nasional.

“Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan lainnya, baik bank umum (BUS) maupun unit usaha (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujar Tribuana Tunggadewi atau akrab disapa Dewi, dalam keterangan tertulis BSI, Rabu 1 September 2021.

Menurutnya, dengan prinsip bersatu dan ta'awun (tolong-menolong), merger tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan pangsa pasar perbankan di Indonesia.

Pangsa pasar bank syariah di Indonesia terhitung sangat kecil di bawah 7 persen. Padahal, populasi penduduk muslim di Tanah Air lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi.

Jumlah ini lebih besar dari negara tetangga atau negara-negara Timur Tengah.

Dewi menuturkan BSI bertujuan memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional.

Upaya ini akan melibatkan korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan.

Di sisi lain, dia menambahkan dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui, tidak ada perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut.

“Sehingga, memerhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan,” pungkasnya. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here