Monday, 25 November 2024
HomeBeritaPerumda Pasar Pakuan Jaya Beri PKL Kios dan Los Gratis

Perumda Pasar Pakuan Jaya Beri PKL Kios dan Los Gratis

Bogordaily.net – Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tidak melakukan pengelolaan dan pemberdayaan terhadap PKL, karena pengelolaan dan pemberdayaan PKL itu merupakan tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Meski begitu, supaya kondisi pasar tertip perusahaan plat merah pengelola pasar di Kota Bogor memberi kesempatan kepada para PKL mendapatkan kios dan los gratis selama tiga hingga enam bulan.

Perumda Pasar melakukan pengelolaan, pembinaan terhadap pedagang binaan yang disebut pedagang NKL (Non kios Non los). NKL ini ditempatkan pada lokasi yang sudah disiapkan Perumda Pasar pakuan jaya dan memiliki kartu izin dari perumda pasar.

Dirut Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menyampaikan, disaat proses pembangunan blok F, ada kebijakan khusus dari perumda pasar untuk menempatkan sementara PKL di depan Blok B2.

“Dengan syarat setelah selesai pembangunan blok F, mereka wajib masuk kedalam pasar kebon kembang (blok A dan B atau Blok F). karena Perumda pasar harus melakukan penataan kawasan pasar,” katanya.

Oleh karenanya, Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak membebankan atau menarik biaya kepada PKL yang akan menempati lokasi yang sudah disiapkan.

“Relokasi ke dalam pasar kami siapkan di Kios, Los dan selasar pasar (yang tidak mengganggu pedangan dalam dan akses jalan), kami berikan secara gratis 3-6 bulan dan bisa di tinjau kembali supaya PKL bisa lancar berjualan dan mengangkat Marwah PKL jadi pedagang resmi yang mempunyai izin,” jelasnya.

Serta Perumda Pasar memberikan fasilitas kepada PKL untuk menjadi pedagang binaan pasar yang legal. Perumda Pasar sudah melakukan dialog dengan para PKL, bahkan PKL sudah berdialog juga dengan Seketaris Daerah (Sekda) untuk mencari solusi.

Pada saat dialog tersebut disepakti bahwa PKL diberikan waktu selama satu minggu (sampai 10 september 2021) untuk berdagang kembali sambil masing-masing PKL mempersiapkan diri untuk masuk kedalam pasar.

Seiring proses berjalannya waktu, perumda pasar sudah melakukan langkah persuasif, memberikan penjelasan, dan solusi. Namun PKL tidak berpindah juga kedalam pasar, malah melakukan demostrasi kembali.

“Menurut kami, alangkah baiknya PKL masuk kedalam pasar, menjadi pedagang binaan yang legal, dan ayo bersama-sama majukan pasar,” tambahnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here