Bogordaily.net – Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sedang dalam proses cerai. Sidang tersebut bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun keduanya kompak tidak hadir. Jonathan Frizzy beralasan sakit, ia tiba-tiba saja harus melakukan tindakan medis di rumah sakit. Sedangkan Dhena Devanka tidak datang karena kehadirannya masih belum dibutuhkan.
Meskipun Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memilih jalan untuk berpisah, tapi keduanya masih berada dalam satu rumah yang sama. Alasannya tentu karena anak-anak mereka.
“Mereka masih tinggal satu atap walau proses cerai berlangsung,” kata Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 16 September 2021.
“Kalau saya lihat sih semua karena anak,” lanjut Sinarta Bangun.
Melihat hal itu, Sinarta Bangun menyebut ada peluang bagi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka untuk rujuk. Keduanya bisa kembali lagi menjadi sepasang suami istri dengan keluarga yang utuh. Apalagi pria yang akrab disapa Ijonk itu diketahui sudah 9 tahun menjalani bahtra rumah tangga bersama Dhena Devanka.
“Kalau melihat anak, saya rasa Ijonk mau rujuk ya. Ya doakan saja semoga mereka bisa baik-baik lagi,” ujar Sinarta Bangun.
Hal serupa juga diucapkan oleh pengacara Dhena Devanka, Risyad Rusdi. Ia menyebut kliennya juga membuka peluang untuk rujuk dengan Jonathan Frizzy.
“Semua peluang terbuka di dalam persidangan, termasuk rujuk,” ungkap Risyad Rusdi.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy resmi menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012. Acara berlangsung di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.
Dalam pernikahan tersebut, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak. Mereka bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Namun setelah 9 tahun menikah Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memilih untuk berpisah. Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada tanggal Agustus 2021 secara ecourt. Gugatan itu diterima dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.(dtk)