Sunday, 26 May 2024
HomeBeritaBeri Deadline Seminggu, Warkop DKI Desak Warkopi Ganti Nama

Beri Deadline Seminggu, Warkop DKI Desak Warkopi Ganti Nama

Bogordaily.net – Polemik antara Warkop DKI dan kian memanas, belakangan anak almarhum Dono Warkop, Satrio Sarwo Trengginas dengan tegas mendesak untuk mengganti nama dan tidak mengizinkan lagi penggunaan nama tersebut.

Satrio menegaskan, kalau lembaga Warkop DKI selaku pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau grup lawak legendaris Warkop DKI.

“Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar tidak lagi menggunakan nama dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan,” kata anak bungsu almarhum Dono Warkop itu, dalam jumpa pers virtual, Kamis 7 Oktober 2021.

“Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada untuk mengganti nama grupnya. Sejak tanggal press release ini,” ujarnya.

Ia menilai secara sengaja dibuat mirip dengan grup lawak Warkop DKI. Hal itu bisa dilihat dari namanya.

“Terlebih, menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama ‘Warkop DKI',” ujarnya.

Menurutnya Lembaga Warkop DKI bisa saja melaporkan hal ini secara perdata atau pidana, meskipun hingga saat ini pihaknya belum mengarah ke sana.

“Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

“Ada hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana,” katanya lagi.

Belakangan publik dibuat heboh atas kemunculan tiga orang pemuda yang mirip anggota Warkop DKI, yakni Dono, Kasino, dan Indro. Mereka menamai kelompoknya dengan sebutan .

Munculnya kemudian menimbulkan masalah. Sebab mereka ternyata belum mengantongi izin Lembaga Warkop DKI untuk tampil dalam kegiatan komersial.(Saleh Hermawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here