Bogordaily.net – Polemik antara Warkop DKI dan Warkopi kian memanas, belakangan anak almarhum Dono Warkop, Satrio Sarwo Trengginas dengan tegas mendesak Warkopi untuk mengganti nama dan tidak mengizinkan lagi penggunaan nama tersebut.
Satrio menegaskan, kalau lembaga Warkop DKI selaku pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI grup lawak legendaris Warkop DKI.
“Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan,” kata anak bungsu almarhum Dono Warkop itu, dalam jumpa pers virtual, Kamis 7 Oktober 2021.
“Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada Warkopi untuk mengganti nama grupnya. Sejak tanggal press release ini,” ujarnya.
Ia menilai Warkopi secara sengaja dibuat mirip dengan grup lawak Warkop DKI. Hal itu bisa dilihat dari namanya.
“Terlebih, menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama ‘Warkop DKI’,” ujarnya.
Menurutnya Lembaga Warkop DKI bisa saja melaporkan hal ini secara perdata atau pidana, meskipun hingga saat ini pihaknya belum mengarah ke sana.
“Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
“Ada hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana,” katanya lagi.
Belakangan publik dibuat heboh atas kemunculan tiga orang pemuda yang mirip anggota Warkop DKI, yakni Dono, Kasino, dan Indro. Mereka menamai kelompoknya dengan sebutan Warkopi.
Munculnya Warkopi kemudian menimbulkan masalah. Sebab mereka ternyata belum mengantongi izin Lembaga Warkop DKI untuk tampil dalam kegiatan komersial.(Saleh Hermawan)