Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang memberikan sanksi kepada Sekolah yang terlibat dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa RMP (17) pelajar SMAN 7 Bogor pada Rabu 7 Oktober 2021 diJalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sekitar pukul 22.30 WIB.
Bertempat di Mapolresta Bogor Kota pada Jumat 8 Oktober 2021, Bima didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa, sanksi tersebut berupa dihentikannya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk kedua sekolah yang terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung hilangnya nyawa pelajar.
“Saya percaya bahwa hukum bisa ditegakan dan mempercayakannya kepada pihak kepolisian,” Kata Bima Arya kepada awak media, Jumat 8 Oktober 2021.
Lebih lanjut Bima memaparkan ia akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah kekerasan yang berujung hilangnya nyawa terulang kembali
“Kita awasi PTM ini juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambahnya Bima
Bima juga menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri terkait kejadian kekerasan yang menghilangkan nyawa, bahkan Bima akan menindak secara tegas jika ada pihak yang menjadi ekses dalam peristiwa tersebut
“Kita akan tindak secara tegas kepada semua pihak yang mencoba menjadi ekses dalam peristiwa ini,” pungkasnya Bima.***