Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengundang PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek rel ganda ke Balaikota, Jumat 8 Oktober 2021.
Pertemuan itu merupakan buntut dua kali insiden bocornya pipa air milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di kawasan Gununggadung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Bima Arya memberi ultimatum kepada pelaksana proyek agar lebih berhati-hati sebelum menjadi persoalan hukum.
“Terkait dengan dua kali terjadi peristiwa bocornya pipa PDAM (Perumda Tirta Pakuan) di lahan pembangunan double track. Saya merasa perlu mengundang baik PPK maupun kontraktor dalam hal ini Adhi Karya untuk meminta klarifikasi nya persoalan apa yang terjadi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Dari situ, saya mendapat keterangan bahwa memang lokasi kegiatan adalah lokasi yang sangat rawan dan konturnya, landscapenya ada saluran pipa PDAM yang berhimpitan dengan kegiatan (proyek rel ganda),” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Bima, memang dalam pengerjaan rel ganda sangat mungkin terjadi human eror, teknikal error, maupun karena force major.
“Karena itu tadi dalam perbicaraan, setelah mendengar penjelasan, saya melihat memang sudah ada langkah-langkah agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kemudian, Bima juga menyampaikan, kepada PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek, sangat merugikan konsumen Perumda Tirta Pakuan. Karena itu, Wali Kota Bogor dua periode itu minta agar hal tersebut menjadi atensi agar tidak terjadi lagi ke depan.
“Jangan sampai ke depan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya.
Bima Arya mengapresiasi langkah Perumda Tirta Pakuan dan PT Adhi Karya yang telah melakukan koordinasi.
Dari hasil pertemuan, ada beberapa langkah yang bakal dilakukan, pertama melakukan pemetaan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran.
“Sudah diidentifikasi setidaknya ada lima titik tadi. kedua disepakati ada sistem mitigasinya. Jadi kalau ada terjadi peristiwa lagi, siapa berkoordinasi dengan siapa, dan melakukan apa itu sudah jelas. Jangan sampai pelayanan terganggu lama,” jelasnya.
Ketiga, disepakati untuk melakukan koordinasi intens antara Perumda Tirta Pakuan dengan pelaksana proyek rel ganda.***