Bogordaily.net – Aksi demo yang menuntut terkait dugaan penyelewengan aset Negara berupa tanah kembali dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) di depan Rumah Sakit Salak, Jl. Jend. Sudirman No.8, RT 03/RW 07, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada 13 Oktober 2021.
Demo kali ini berjumlah kurang lebih 100 peserta dari kalangan Mahasiswa dan pemuda serta musisi jalanan, mereka datang menggunakan kendaraan pick up, motor, serta beberapa Angkot yang di carter, para demonstran mulai melakukan aksinya sekitar pukul 15.18 WIB.
Setibanya di lokasi, para gemppar disambut oleh 3 lapisan barikade dari petugas Kepolisian dan TNI.
Selain itu para peserta aksi juga mulai membentangkan spanduk yang mereka bawa bertuliskan “Pak Presiden banyak mafia tanah dan pajak di Kota Bogor“.
Jenlap aksi kali ini Fachri menceritakan lebih jelas tuntutannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai dugaan penyelewengan aset Negara berupa tanah seluas 23 hektare, di dekat Rumah Sakit dr. Marzoeki Mahdi yang berlokasi di Jl. DR. Sumeru No.114, RT 02/RW 01, Menteng, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor.
“Tadinya itu tanah Kementerian Kesehatan kemudian diapelkan kepada Pemkot Bogor, dari Pemkot dipihak ketigakan lagi kepada pihak Braja Mustika,” kata Fachri kepada Bogordaily.net, Rabu 13 Oktober 2021
Lebih lanjut Fachri membeberkan lebih jelas bahwa pihak Braja Mustika membuat banyak HGB di tanah 23 hektare dan diperjualbelikan, menurut data yang terakhir Fachri terima pada 2020 seharusnya tanah yang di berikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak boleh diperjualbelikan.
“Sampai hari ini tunggakan pajaknya mencapai angka 10 Milyar,” tambahnya Fachri
Harapan kedepannya Fachri mengungkapkan masalah ini bisa terselesaikan dengan cepat, bahkan menurutnya jika tuntutan para peserta aksi tak didengar, mereka akan terus melakukan aksi demo dengan tuntutan yang sama kepada Forkopimda Kota Bogor.***