Bogordaily.net – Seolah tidak mau menyerah, para buruh di Kabupaten Bogor kembali menggelar unjuk rasa di hari ke 2. Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Bupati Bogor, Rabu 27 Oktober 2021.
Dihari ke dua, peserta aksi unjuk rasa lebih banyak dari hari sebelumnya. Para buruh yang datang merupakan aliansi dari buruh-buruh yang berada di Bogor.
Hujan yang mengguyur saat melakukan unjuk rasa tidak myurutkan semangat. Secara bergantian para pemimpin buruh bergantian melakukan orasi, menyampaikan tuntutan mereka.
Terlihat sang orator berdiri tegak mengenakan baju putih celana panjang diatas mobil pick up yang membawa pengeras suara, dengan penuh semangat menyuarakan tuntutan mereka.
Sementara itu koordinator demo hari ini Martin menceritakan bahwa para buruh mempunyai empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yaitu
1. Cabut omnibuslaw cipta kerja no 11 tahun 2020
2. Segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK)
3. Diberlakukannya UMSK tahun 2022
4. Tetapkan PKB tanpa Omnibuslaw
Bahkan Martin menyebutkan pada tanggal 28 Oktober 2021 merupakan puncak aksi yang mana akan dihadiri oleh 10.000 peserta dari para buruh yang berada diwilayah Bogor
“Kita tetap menyuarakan kepada Pemerintah agar mendengar keluhan kaum buruh,” Kata Martin kepada BogorDaily.net Rabu 27 Oktober 202
Martin mewakili rekan-rekan buruh yang lain berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera mencabut omnibuslaw dan mendengar suara kaum buruh.***
(Irvan Ramadhan)