Sunday, 19 May 2024
HomeKabupaten BogorLestarikan Budaya, di Lahan Relokasi Pengungsi di Desa Urug Dibangun Rumah Adat

Lestarikan Budaya, di Lahan Relokasi Pengungsi di Desa Urug Dibangun Rumah Adat

Bogordaily.net – Pengungsi di , Kecamatan Sukajaya pascabanjir bandang dan tanah longsor, relokasinya patut jadi contoh di tingkat nasional.

Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemkab Bogor tak hanya membangun rumah hunian tetap (huntap) saja tetapi juga penghidupannya.

Relokasi dilakukan di seberang Kantor , di lahan bekas kebun sawit di bangun 181 unit huntap dinding, 24 unit berupa kantor adat panggung, 3 unit rumah agung masjid, pasar kampung, klinik kesehatan, lapangan bola dan puluhan unit leuit atau tempat menyimpan beras.

“Pemkab Bogor mengusulkan agar relokasi Kampung Urug, , Sukajaya jadi percontohan di tingkat nasional. Karena pemerintah tidak hanya membangun huntap tetapi juga kehidupannya,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Selasa 2 November 2021.

Dia mengungkapkan, kalau pihaknya akan juga melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) untuk membangun kehidupan di kampung tersebut.

“Di tempat relokasi itu, setiap halaman huntap baik yang dinding maupun panggung akan ditanam pohon buah, tanaman obat atau lainnya hingga masyarakat Kampung Urug tetap produktif di hunian 36/100 lalu dalam pengelolaan sampah kami dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membentuk bank sampah dan kampung ramah lingkungan,” tambahnya.

Ia mengatakan, Pemkab Bogor mendukung penuh pelestarian adat di Kampung Urug. Dalam mendesain panggungnya faktor sirkulasi dan udara juga diperhatikan agar bisa hemat energi.

“Pemkab Bogor maupun pemerintah pusat siap mendukung kelestarian Kampung Adat di Kampung Urug, , Sukajaya. Dalam pembangunan Huntap adat panggungnya kami juga berkonsep green living karena dalam mendesain panggung tersebut, kami memperhitungkan faktor sirkulasi dan udara,” tutur Ajat.

Terpisah, Kepala Sukarma menambahkan, alasan di lahan relokasi membangun huntap berupa panggung karena masyarakat tidak ingin adat istiadat dari leluhurnya hilang begitu saja.

“Pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor awal Tahun 2020 lalu, 24 unit panggung dan puluhan unit leuitnya mengalami kerusakan parah, demi melestarikan adat istiadat dari leluhur, kami pun meminta Kementerian PUPR dan Pemkab Bogor mengganti rumah adat dan leuit kami yang rusak seperti sebelumnya. Alhamdulillah, permintaan kami dikabulkan,” jelas Sukarma.

Agar sesuai aturan adat istiadat, dia menerangkan dalam pembangunan huntap adat panggung, leuit dan rumah ageung, warga pun dilibatkan penyedia jasa rekanan Kementerian PUPR.

“Kami punya cara atau aturan sendiri alam membangun rumah adat panggung, leuit dan rumah ageung. Alhamdulillah, kearifan lokal Kampung Urug dihargai dan bahkan didukung pemerintan. Termasuk tidak melaksanakan pembangunan huntap pada bulan Maulud. Karena hal itu, pembangunan huntap pun kami hentikan sementara,” terangnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here