Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorKoalisi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Renovasi SDN Ciapus 5

Koalisi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Renovasi SDN Ciapus 5

Bogordaily.net – Salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Bogor yaitu SD Negeri 05 Ciapus yang berlokasi di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas menggunakan DAK untuk merehabilitasi gedungnya.

Proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciapus 05 yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ini dilaksanakan oleh CV. Purnama Raya.

Penyedia jasa tersebut beralamat di Kampung Bolang No 17 RT 05/03 Desa Argapura Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

Sedangkan untuk Konsultan Pengawas pada proyek tersebut adalah CV. Graha Prabayaksa yang beralamat di Komplek Kehutanan No 162 Jalan Bojong Baru RT 05/ RW 02 Kelurahan Pasir Kuda,
Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Proyek ini dimulai pada tanggal 27 Juli 2021 dan harus selesai pada tanggal 24 Oktober 2021 dengan nilai Rp.455.189.000.

Berdasarkan hasil observasi, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung SD Negeri 05 Ciapus.

Pertama, masih ada dinding retak disamping toilet siswa yang akan berimplikasi pada fungsi bangunan gedung tersebut. Namun, hal itu sudah diatasi dan diperbaiki beberapa hari setelah kami melakukan pengawasan.

Kedua, tinggi bangunan yang seharusnya 340 cm pada kenyataannya hanya mencapai 320 cm, kurang 20 cm dari yang seharusnya. Akibatnya adalah ketidaknyamanan pengguna gedung karena sirkulasi udara menjadi lebih sedikit dan akan terasa pengap sekali.

Selain alasan kesehatan juga alasan kualitas bangunan menjadi resikonya dikemudian hari. Ketiga, keterlambatan pengerjaan rehabilitasi gedung dapat menyebabkan pengerjaan yang begitu terburu-buru dan akan berakibat pada kualitas bangunan yang kurang baik.

Ciapus

Berdasarkan hasil observasi terakhir kami pada tanggal 22 Oktober 20221 progres pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah ini masih jauh dari kata
selesai. Padahal pengerjaan gedung ini harus selesai dua hari lagi.

Dalam perjanjian kontrak rehabilitasi gedung ini harus selesai pada tanggal 24 Oktober 2021. Keempat, masalah pada poin ketiga diakibatkan oleh ketidakprofesionalan kedua pihak, yakni pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

Pelaksana proyek tidak profesional karena tidak menyelesaikan proyek tepat pada waktunya. Konsultan Pengawas tidak profesional karena tidak mengawasi dengan baik pengerjaan proyek ini.

Dalam hal ini, konsultan pengawas tidak betul-betul memperhatikan progres pembangunan setiap waktunya.

Sehingga, pelaksana proyek merasa aman saja meskipun progresnya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Berdasarkan masalah tersebut, berikut rekomendasi sebagai berikut:

1. Evaluasi pelaksanaan tender proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

2. Lakukan perbaikan pada prosedur dan pengawasan pelaksanaannya.

3. Berikan sanksi kepada penyedia jasa baik Konsultan Pengawas maupun kontraktor yang tidak profesional sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangangan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here