Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalKemenhumham Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS. Ingin Tahu? Ini Caranya

Kemenhumham Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS. Ingin Tahu? Ini Caranya

Bogordaily.net – Panitia seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman ini dapat dilihat melalui situs resmi milik Kemenkumham. Situs CPNS Kemenkumham mengunggah edaran resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Berikut informasi selengkapnya mengenai hasil CPNS Kemenkumham 2021.

CPNS Kemenkumham 2021: Pengumuman Hasil SKD Lewat Situs Resmi

CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil SKD lewat situs resmi CPNS Kemenkumham.
Berikut cara cek hasil CPNS Kemenkumham 2021 lewat situs Kemenkuham:

1. Buka situs cpns.kemenkumham.go.id
2. Pada beranda, terdapat tulisan ‘INFO TERKINI: “Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun        Anggaran 2021 dapat dilihat di sini’.

3. Klik tulisan ‘di sini’ untuk melihat pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2021.
4. Terdapat 2 jenis dokumen, yaitu edaran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar untuk melihat persyaratan seleksi tahap berikutnya dan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berisi daftar peserta yang             lolos tahap SKD.

CPNS Kemenkumham 2021: Peserta Kode ‘P/L’ Lolos Tahap Selanjutnya

Mengutip edaran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, peserta yang lulus SKD memiliki kode “P/L”. Kode tersebut tercantum dalam lampiran hasil SKD.

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021. Peserta dengan kode “P/L” dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya karena masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.

CPNS Kemenkumham 2021: Makna Kode dalam Lampiran Hasil SKD

CPNS Kemenkumham 2021 yang diumumkan lewat situs resmi Kemenkumham juga harus memperhatikan kode-kode yang tercantum dalam lampiran hasil SKD. Berikut makna kode-kode tersebut, selain kode “P/L”.

– Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat           mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi).
– Kode “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti            Tahapan Seleksi selanjutnya.
– Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
– Kode “DIS” adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

CPNS Kemenkumham 2021: Tahapan Seleksi Selanjutnya

Peserta yang lulus SKD dengan kode (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan seleksi tersebut terdiri dari:

1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021);
2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu, dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id./ Peserta yang lolos CPNS Kemenkumham wajib mencetak kembali Kartu Tanda Peserta. Simak caranya di halaman selanjutnya.

CPNS Kemenkumham 2021: Peserta yang Lolos Wajib Cetak Kembali Kartu Tanda Peserta

Peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id. Di bawah ini tercantum ketentuannya.

– Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.

– Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Demikian informasi seputar CPNS Kemenkumham 2021. Bagi kamu yang tidak lulus tahapan seleksi selanjutnya, jangan berkecil hati dan tetap semangat.(dtk/sh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here